Dugaan Kasus Korupsi di Siak, Eks Kasubbag Keuangan Kandis Ditetapkan Tersangka, Negara Rugi Rp1,1 M
Dugaan Kasus Korupsi di Siak, Kejari Siak menetapkan eks Kasubbag Keuangan Kandis jadi tersangka Tipikor.
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Dugaan Kasus Korupsi di Siak, Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak menetapkan Kepala Sub Bagian Keuangan dan Kepegawaian Kecamatan Kandis 2018-2019 inisial JD sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi, Selasa (6/4/2021) sore.
Hasil audit terhadap kerugian negara yang diakibatkan perbuatannya mencapai Rp 1,1 miliar.

“Kita melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, kemudian langsung ditetapkan tersangka karena telah memenuhi unsur,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Siak Hayatu Comaini, Rabu (7/4/2021).
Ia menerangkan, penetapan tersangka terhadap JD pada pukul 15.00 WIB di kantor Kejari Siak.
Tersangka didampingi oleh pengcaranya.
Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan JD pada kegiatan belanja langsung kecamatan Kandis, Kabupaten Siak tahun anggaran 2018-2019.
“Tersangka JD telah melakukan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Belanja Langsung Kecamatan Kandis Kabupaten Siak tahun Anggaran 2018 -2019 yang diduga fiktif,” kata Yayat, panggilan akrab Hayatu Comaini.
Tersangka JD langsung dibawa ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru untuk dilakukan penahanan oleh Pidsus Kejaksaan Siak.
Tahap II atas perkara ini barus selesai pada pukul 18.30 WIB, secara keseluruhan kegiatan berjalan aman dan lancar.
Yayat menambahkan, tersangka telah melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Jo Pasal 12 huruf (e) Jo Pasal 12 huruf (f) Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHPidana Jo pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.
Untuk diketahui, JD saat ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi ini menjabat Lurah Simpang Belutu Kecamatan Kandis.
Kasus Korupsi di Siak
ditetapkan tersangka
Kasus Korupsi di Kecamatan Kandis
Mayonal Putra
berita siak
berita riau
kandis
Kejari Siak
Perang Dunia Di Ambang Mata, Rusia: Amerika Serikat Adalah Musuh Kami! |
![]() |
---|
Pensiunan Jenderal Rusia Ini Pastikan Perang Dunia Bakal Terjadi Jika Nato Nimbrung Di Ukraina |
![]() |
---|
Pemuda Ini Syok Usai Jambret Wanita Muda, Barang yang Dirampasnya Di Luar Dugaan |
![]() |
---|
KKB Papua Bakal Semakin Kaya Setelah Pemkab Puncak Bayar Tebusan Unutk Evakuasi Korban Tewas |
![]() |
---|
Enam Orang Terduga Teroris Ditangkap Densus 88, Pecakapannya Terbongkar |
![]() |
---|