Negara Rugi Hingga Rp 7 Miliar, Gas 3 KG Dipindah ke Tabung Gas 12 KG oleh Sindikat Ini
Sindikat tersebut memindahkan isi tabung gas elpiji 3 kilogram (kg) yang disubsidi oleh pemerintah ke dalam tabung gas 12 kg non subsidi.
Editor:
Muhammad Ridho
KOMPAS.com/Ramdhan Triyadi Bempah
Ratusan tabung gas oplosan berbagai ukuran diamankan anggota TNI Korem 061 Suryakancana di lokasi pengoplosan gas di Kampung Banjarpinang, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Senin (19/2/2018). (
"Kalau yang 12 kg itu Rp140.000 per buah. Sedangkan yang 3 kg Rp 17.000 per buah. Jadi satu tabung biru ini diisi empat tabung melon (3 kg)," terangnya.
Sehingga keuntungannya bisa mencapai Rp 72.000 per tabung.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenai Pasal 8 Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan Pasal 53 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Migas.
Ancaman hukumannya mencapai 5 tahun penjara dan denda maksimum Rp40 Miliar. (Wartakotalive.com/ Desy Selviany)
Artikel ini telah tayang di Wartakota