Negara Rugi Rp1,1 Miliar Dugaan Korupsi di Kandis, Begini Perkembangan Kasusnya Menurut Kejari Siak
Dugaan korupsi di Kandis rugikan negara Rp1,1 miliar. Begini perkembangan kasusnya menurut Kejari Siak
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Negara rugi Rp 1,1 miliar dugaan korupsi di Kandis. Begini perkembangan kasusnya menurut Kejari Siak.
Kasus dugaan korupsi di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak terus didalami Kejari Siak.
Hasil penghitungan kerugian negara sudah didapati yakni sebesar Rp 1,1 miliar.
Penyidik pada Seksi Pidana Khusus Kejari Siak Hayatu Chomaini mengatakan, kasus dugaan korupsi terkait belanja langsung di kecamatan Kandis tahun anggaran (TA) 2018-2019.
Saat itu, Camat Kandis dijabat oleh Irwan Kurniawan, saat ini menjabat Kepala Biro (Karo) Umum Sekdaprov Riau.
“Kita sudah periksa saksi sebanyak 54 orang dan 2 orang saksi ahli,” ujar Hayatu Chomaini, Senin (5/4/2021).
Dari sejumlah saksi yang telah diperiksa itu terdapat nama Irwan Kurniawan.
Pihaknya telah menerima hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Siak.
Hasil audit itu diterimanya pada awal Maret 2021 kemarin, dengan nilai sebesar Rp1,173.966.755.
Yayat, panggilan akrabnya meyakini penyidikan umum tersebut telah rampung, sehingga akan dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
Kasus Korupsi di Siak
Kasus Korupsi di Kecamatan Kandis
berita siak
Kejari Siak
Tribunpekanbaru.com
Bapak 2 Anak Ajak Istri Orang Ngamar, Awalnya Ditolak, Pantang Menyerah Sampai Berzina 2 Kali |
![]() |
---|
Ada Minyak Goreng Gratisan dan Diskon 50 Persen, Cek Promo Alfamart Hari Ini Sabtu 17 April 2021 |
![]() |
---|
Ingat Nenek 62 Tahun yang Nikahi Brondong? Rela Oplas Agar Jadi Muda, Lihat Perubahannya Kini |
![]() |
---|
'Saya Syok Tak bisa Bicara Apa-apa, Istri Saya Menangis Terus Melihat Kondisi Anak Seperti Itu' |
![]() |
---|
Tak Pamit Keluar Rumah dan Merasa Tak Dihargai, Suami Lempar Kursi & Bacok Istri hingga Tewas |
![]() |
---|