Parah, Gadis Belasan Tahun Sudah Jual Diri, Tawarkan Jasa di Michat, Kini Polisi Buru Kordinatornya
Belasan Gadis belasan tahun buka lapak di MiChat layani jasa prostitusi pemuas nafsu kini dibekuk polisi.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Belasan Gadis belasan tahun buka lapak di MiChat layani jasa prostitusi pemuas nafsu kini dibekuk polisi.
Gadis remaja ini terlibat Prostitusi Online dengan menawarkan jasa mereka di aplikasi pesan singkat MiChat.
Polsek Baruga berhasil menangkap 11 ABG yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi, Selasa (06/04/2021) lalu.
Semua remaja putri itu ditangkap di satu hotel yang sama di Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) sekitar pukul 17.50 wita.
Kini 11 ABG itu digiring ke Polsek Baruga untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Polisi lalu mengungkap beberapa fakta mengejutkan di balik detik-detik penggerebekan dan penangkapan 11 remaja perempuan tersebut.
Polisi menduga belasan gadis belia yang rata-rata berusia di bawah umur itu terkait jaringan prostitusi online MiChat di Kota Kendari.
“Rata-rata umurnya masih belasan tahun dan paling tua usianya itu 19 tahun,” kata Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra, kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (06/04/2021) malam.
Gusti menjelaskan para remaja itu menawarkan jasa prostitusi online kepada konsumennya melalui aplikasi MiChat.
Cari ‘Otak’ Prostitusi Online
Inter Milan Torehkan Rekor 10 Kemenangan Beruntun di Liga Italia, Antonio Conte Puji Romelu Lukaku |
![]() |
---|
Penahanan Zulkifli AS Akan Dipindah ke Pekanbaru, Ini Perjalanan Kasus yang Menjerat Walikota Dumai |
![]() |
---|
Layanan Plus-plus Mami BY, Antarkan Gadis SMA ke Pria Hidung Belang, Kini Berurusan dengan Polisi |
![]() |
---|
Bayi Ini Diberi Nama Dinas Komunikasi Informatika Statistik oleh Sang Ayah, Siapa Panggilannya? |
![]() |
---|
Istri Anaknya yang Lagi Hamil Dicabuli, Mertua di Ambon Divonis 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|