Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bapak dan Putranya Jadi Pengedar Narkoba di Riau, Bapak Melarikan Diri ke Dalam Hutan Bakau

Pelaku sindikat pengedar Narkoba di Riau ini masih ada hubungan keluarga yakni bapak dan putranya yang merupakan warga Kabupaten Indragiri Hilir

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Nolpitos Hendri
Istimewa
Bapak dan Putranya Jadi Pengedar Narkoba di Riau, Bapak Melarikan Diri ke Dalam Hutan Bakau. Foto: tersangka 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN - Pelaku sindikat pengedar Narkoba di Riau ini masih ada hubungan keluarga yakni bapak dan putranya yang merupakan warga Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau.

Ini untuk kesekian kalinya sindikat pengedar Narkoba di Riau yang memiliki hubungan keluarga berhasil diungkap jajaran Polres Inhil.

Namun, sindikat pengedar Narkoba di Riau yang memiliki hubungan keluarga kali ini yang berhasil ditangkap hanya anaknya, sedangkan bapaknya berhasil melarikan diri ke dalam hutan bakau.

Seorang bapak berinisial Sa di Kecamatan Tanah Merah berkerjasama dengan anaknya berinisial So (26) dalam mengedarkan Narkoba di Riau tepatnya di Desa Sungai Laut, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau.

Jenis narkoba yang diedarkan oleh bapak dan putranya ini adalah narkotika jenis sabu-sabu.

Sindikat bapak dan anak ini akhirnya terbongkar setelah penggerebekan yang dilakukan Polsek Tanah Merah di rumah pelaku di Desa Sungai Laut, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau pada Kamis (8/4/201).

So berhasil diamankan saat penggerebekan tersebut, namun Sa berhasil lolos melalui pintu belakang dan melarikan diri ke dalam hutan bakau di tepi laut.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, SH, S.IK, M.Hum melalui Paur Humas Ipda Esra, SH, menjelaskan, tim melakukan penggeledahan rumah di saksikan Kepala Desa Sungai Laut dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu.

“Tim menemukan 9 paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening di lantai dapur rumah.

Dari keterangan tersangka So, barang tersebut milik dari orangtuanya yang berhasil kabur,” jelasnya melalui keterangan tertulis, Jum’at (9/4).

Lebih lanjut Ipda Esra menerangkan, penggerebekan pelaku dilakukan setelah Kapolsek AKP Liber Nainggolan, Danramil 02 dan Camat Tanah Merah menerima informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba di Desa Sungai Laut, pada Rabu (7/4) lalu.

Kemudian Kapolsek Tanah Merah mengintruksikan Unit Reskrim polsek Tanah Merah untuk melakukan penyelidikan.

Setelah mendapat informasi mengenai pelaku, Kapolsek Tanah Merah AKP Liber Nainggolan beserta Danramil 02 Tanah Merah Kapten Inf Rohadi Handoko dan anggota Babinsa Desa Tanah Merah Sertu P. Siregar berangkat menuju Desa Sungai Laut.

Perjalanan yang dihadapi untuk mengungkap kasus peredaran narkoba tersebut tidak mudah, tim harus mengakses jalan ke Desa Sungai Laut melalui jalur sungai.

Kondisi ini membuat anggota yang melakukan penyelidikan ke lokasi cepat termonitor oleh pelaku, sehingga Sa berhasil melarikan diri melalui pintu belakang rumah saat melakukan penangkapan dan penggeledahan rumah tersangka.

“So yang berhasil diamankan dan barang bukti sabu total seberat 0,69 gram diamankan ke Polsek Tanah Merah untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Ipda Esra.

Sepak Terjang 2 Wanita Muda Jaringan Pengedar Narkoba di Riau

Sepak terjang dua wanita muda yang masuk dalam Jaringan Pengedar Narkoba di Riau berakhir sudah setelah mereka dibekuk polisi.

Dua wanita muda itu masuk dalam Jaringan Pengedar Narkoba di Riau melalui keluarga mereka dan mereka dikendalikan seorang Narapidana dari penjara.

Bahkan, wanita muda Jaringan Pengedar Narkoba di Riau ini mengirim uang hasil transaksi Narkoba tersebut ke Narapidana di penjara tersebut.

Usut punya usut, ternyata Jaringan Pengedar Narkoba di Riau di wilayah Indragiri Hilir ini adalah jaringan keluarga dan mengedarkan Narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Gaung, Inhil, Riau.

Mereka wanita muda Jaringan Pengedar Narkoba di Riau ini berhasil ditangkap Tim Gabungan Sat Narkoba Polres Inhil dan Polsek Gaung pada Kamis (1/4/2021) malam.

Keduanya wanita muda Jaringan Pengedar Narkoba di Riau masing-masing berinisial T (37) dan E (26) yang merupakan keponakan dari T, warga Desa Simpang Gaung.

Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar yang membentuk Tim Gabungan antara lain, Sat Res Narkoba, Sat Pol Air dan Polsek Gaung, membutuhkan waktu selama 8 hari untuk melakukan penyelidikan.

Kasus peredaran Narkoba di Riau khususnya di Indragiri Hilir yang melibatkan dua wanita muda Jaringan Pengedar Narkoba di Riau ini bermula dari laporan masyarakat.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra menjelaskan, dalam pengeledahan ditemukan 15 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 30,20 gram dan barang bukti lainnya.

“Setelah dilakukan interograsi terhadap T, barang bukti tersebut berasal dari keponakannya berinisial E yang juga sudah diamankan,”jelas Ipda Esra melalui keterangan kepada Tribunpekanbaru.com , Jumat (2/4/2021).

“Ketika dilakukan pengeledahan rumah E ditemukan sejumlah uang, handphone, bungkusan plastik putih bening dan 1 buah sendok plastik pipet,”sambungnya.

Lebih lanjut Ipda Esra menjelaskan, ketika diinterogasi E mengaku memperoleh sabu-sabu dari D yang merupakan pamannya atau saudara dari ayahnya S.

“S merupakan Narapidana kasus Narkoba di Tanjung Pinang.

Hasil penjualan sabu-sabu disimpan dan dikirim E kepada ayahnya itu,” tutur Ipda Esra.

Kemudian tim melakukan penggeledahan di rumah D yang sudah dalam kondisi kosong, diperoleh informasi bahwa D sudah tidak ada di rumah sejak beberapa hari yang lalu.

Tidak patah arang, Tim gabungan tetap berupaya mencari keberadaan D di beberapa tempat yang sering ditempatinya, namun hasilnya masih nihil.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan terhadap D ini.

Peredaran Narkoba oleh sindikat di Kecamatan Gaung ini dilakukan oleh sindikat keluarga secara rapi,” ucapnya.

Menurut Ipda Esra, pengendali sabu diduga berasal dari S dengan motifnya memerintahkan D untuk mengambil dan menyerahkan ke pelaku E.

Selain itu, pelaku D juga berperan sebagai penjual dan pelaku T ini berperan sebagai penyimpan sabu yang nantinya akan diserahkan jika ada pembeli melalui D adiknya atau keponakannya E.

“Pelaku E menerima sabu-sabu dari D dan selanjutnya menyerahkan kepada pelaku T untuk disimpan guna mengelabui petugas,” ujarnya.

“Saat ini dua pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Mapolres Inhil untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tuturnya.

Selain para pelaku tersebut, tim juga melakukan pendalaman terhadap K dan R yang diduga juga terlibat jaringan keluarga itu, keduanya merupakan adik kandung S (napi Narkoba).

“Berdasarkan laporan masyarakat keduanya ternyata memiliki aktivitas rutin mencari kayu di hutan dan kembali sekali sebulan atau dua bulan ke rumah,” pungkasnya.

Berita Terkait Pengedar Narkoba di Riau Lainnya

Baca juga berita berjudul " Bapak dan Putranya Jadi Pengedar Narkoba di Riau, Bapak Melarikan Diri ke Dalam Hutan Bakau " Tribunpekanbaru.com di Babe dan Google News.

Artikel berjudul " Bapak dan Putranya Jadi Pengedar Narkoba di Riau, Bapak Melarikan Diri ke Dalam Hutan Bakau " ini ditulis wartawan Tribunpekanbaru.com / T Muhammad Fadhli .

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved