Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sudah Teriak Minta Tolong, Wanita Pemandu Lagu Ini Cuma Bisa Pasrah Digilir 5 Pemuda di Lampung

Keempat pelaku memegangi tangan, kaki dan membekap mulut korban. Korban teriak minta tolong, tapi tak ada yang berani menolong.

Editor: Muhammad Ridho
Tribun Jakarta
Ilustrasi pemandu lagu karaoke. Terbaru, sebuah kisah pilu seorang wanita pemandu lagu dirudapaksa 5 pemuda giliran di room karaoke. Korban dibekap dan teriak minta tolong, namun tak ada yang menolong. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Inilah kisah miris pemandu lagu dirudapaksa 5 pemuda di room karaoke kafe di Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Kelima pemuda itu awalnya meminta wanita pemandu lagu karaoke berinisial MAS (38) menemani hingga dini hari.

Jelang room karaoke tutup, kelima pemuda tersebut beraksi dan merudapaksa MAS giliran.

Korban berontak dan teriak minta tolong.

Namun, apa daya, keempat pemuda membekap mulutnya dan memeganginya.

Sedangkan seorang pemuda lainnya merudapaksanya.

Belum ada kepastian, apakah pemandu lagu karaoke tersebut dirudapaksa secara giliran atau hanya dilakukan seorang.

Setelah melakukan perbuatan tak senonoh tersebut, kelima pemuda itu kabur meninggalkan MAS seorang diri di room karaoke

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, aksi rudapaksa itu terjadi pada Rabu (24/3/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat itu, korban sedang menemani kelima pemuda itu karaoke.

Di dalam ruang karaoke itu, seorang pemuda berinisial HAS merudapaksa korban dengan bantuan empat temannya.

Keempat pelaku memegangi tangan, kaki dan membekap mulut korban.

Korban teriak minta tolong, tapi tak ada yang berani menolong.

Zaky mengatakan, korban sempat melawan dan berteriak minta tolong saat dirudapaksa.

Namun, rekan korban tidak berani karena kelima pelaku mengancam.

Setelah merudapaksa korban, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan TKP.

Korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Tanjung Bintang.

“Para pelaku kami persangkakan dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” kata Zaky.

3 pelaku ditangkap, 2 buron

Tiga dari lima pelaku rudapaksa ditangkap polisi.

Mereka adalah YK (22) warga Desa Purwodadi Dalam, SUL (33) warga Desa Trimulyo, dan HAS (20) warga Desa Purwodadi.

Zaky mengatakan, ketiga pemuda itu adalah pelaku pemerkosaan terhadap MAS seorang pemandu lagu karaoke di salah satu kafe di Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang.

“HAS adalah pelaku utama pemerkosaan, dia ditangkap lebih dahulu.

Sedangkan dua pelaku lain, YK dan SUL ditangkap akhir Maret 2021 lalu,” kata Zaky dalam keterangan pers, Kamis (8/4/2021).

Dua orang lain yang masih buron yakni, AP (22) dan satu orang pemuda yang belum diketahui identitasnya.

6 remaja dijebak Mami BY untuk jadi pemandu lagu, nyatanya....

Ilustrasi PSK remaja. Foto kanan : mami BY selaku muncikari prostitusi online remaja di Blitar saat hendak dibawa ke sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021).
Ilustrasi PSK remaja. Foto kanan : mami BY selaku muncikari prostitusi online remaja di Blitar saat hendak dibawa ke sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021). (SURYA.co.id/Samsul Hadi)

Sebanyak 6 remaja setingkat siswi SMA di Kota Blitar menjadi PSK di bawah kendali mami BY (40), mucikari prostitusi online spesialis anak-anak. 

Untuk memudahkan mengendalikan para PSK remaja itu, mami BY awalnya memberikan utang alias pinjaman handphone (HP), uang dan baju. 

Setelah itu, mereka harus mau dilacurkan kepada pria hidung belang dengan tarif murah meriah, yakni Rp 300.000 sekali kencan. 

Setelah ditangkap anggota Polres Blitar Kota, mami BY mengaku baru setahun ini melakukan prostitusi online anak.

Lokasi eksekusi para PSK remaja dan pria hidung belang berhubungan badan, dilakukan di tempat kos yang disewanya di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.

Mami BY sendiri berasal dari Kanigoro, Kabupaten Blitar. 

BY (40), muncikari prostitusi online anak di bawah umur saat hendak dibawa ke sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021). Berikut ini diuraikan siasat licik Mami BY. (Instagram)

Tempat kos yang berkedok salon itu dipakai BY sebagai tempat mangkal para remaja di bawah umur.

Mereka siap dijual ke pria hidung belang.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan kasus prostitusi online remaja di bawah umur terbongkar berkat informasi dari masyarakat.

Dari informasi masyarakat, polisi melakukan penyelidikan lalu menggerebek tempat kos yang disewa mami BY.

"Ada informasi dari masyarakat, lalu dilakukan penyelidikan dan penangkapan di lokasi," kata Yudhi, saat merilis kasus itu, Rabu (7/4/2021).

Dikatakannya, saat penangkapan polisi mendapati sepasang pria dan perempuan, empat anak perempuan, dan muncikari di lokasi.

"Kami masih menemukan enam anak perempuan di bawah umur yang dijadikan PSK oleh pelaku.

Rata-rata masih berstatus pelajar. Mereka ini korban," ujar Yudhi.

Baca juga: Bahar bin Smith Injak-injak Driver Taksi Online Setelah Tahu Istrinya Diantar Korban Pulang Malam

Yudhi memperkirakan masih ada anak perempuan lagi yang dijual oleh BY ke pria hidung belang.

"Tidak menutup kemungkinan jumlah anak di bawah umur yang dijual pelaku bertambah. Kami terus dalami. Pelaku menjual anak di bawah umur lewat WhatsApp," katanya.

Tarif Rp 300.000

BY (40), muncikari prostitusi online anak di bawah umur saat hendak dibawa ke sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021). (SURYA.CO.ID/Samsul Hadi)

BY yang ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota mengiming-imingi korbannya dengan uang dan ponsel untuk dijadikan PSK anak.

BY menjual sejumlah anak perempuan di bawah umur yang rata-rata berstatus pelajar setingkat SMA dengan tarif Rp 300.000 kepada pria hidung belang.

Yudhi mengatakan modus yang dilakukan pelaku, yaitu, awalnya menawarkan kepada anak-anak yang rata-rata berstatus pelajar menjadi pemandu lagu.

Lalu, anak-anak itu diiming-imingi uang, ponsel, baju, dan sejumlah barang lainnya.

"Pelaku membelikan korban sejumlah barang seperti ponsel dan baju, lalu korban mengganti biayanya dengan cara mengangsur dengan dipekerjakan sebagai PSK oleh pelaku," kata Yudhi.

Dikatakannya, pelaku menawarkan para korbannya melalui WhatsApp (WA).

Pelaku menjual korban dengan tarif Rp 300.000 sekali main.

Dari tarif Rp 300.000 itu, para korban mendapat bagian Rp 200.000 dan yang Rp 100.000 menjadi bagian pelaku.

"Pelaku transaksi dengan pelanggan lewat WA. Sedang tempat kencannya bisa di kos pelaku, hotel, atau dibawa ke rumah pelanggan," ujar Yudhi.

Pengakuan mucikari

BY terus menunduk sambil menutupi wajah dengan rambut panjangnya di halaman Polres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021).

Tersangka kasus prostitusi online anak di bawah umur yang dibongkar Satreskrim Polres Blitar Kota itu hanya menjawab sepotong-sepotong pertanyaan wartawan.

Perempuan bertubuh tambun itu mengaku baru setahun menjalankan bisnis prostitusi online anak di bawah umur.

"Kurang lebih baru satu tahun (menjalankan bisnis prostitusi online anak di bawah umur)," kata BY.

BY juga mengaku tidak pernah memaksa para korbannya untuk dibelikan ponsel. Tetapi, para korban yang memaksanya untuk dibelikan ponsel.

"Kalau mereka (korban) tidak memaksa dibelikan ponsel, saya tidak belikan.

Mereka sendiri yang maksa ingin dibelikan ponsel," ujarnya.

BY mengatakan tidak pernah mencari korban, tapi para korban sendiri yang datang ke tempat kosnya di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.

Kebetulan, di tempat kos itu, BY membuka usaha salon serta menjual baju, bedak, dan ponsel secara online.

"Saya sudah bilang sebenarnya saya tidak mau, karena mereka maksa ingin ponsel, baru saya membelikan.

Saya tidak maksa mereka, karena saya juga punya usaha lain," katanya.

BY mengaku tidak mendapat apa-apa dari hasil prostitusi online anak di bawah umur.

Dari tarif yang didapat Rp 300.000, yang Rp 200.000 menjadi bagian anak dan yang Rp 100.000 juga untuk kebutuhan anak-anak.

"Dapat Rp 300.000, anak yang Rp 200.000, yang Rp 100.000 bukan saya yang ngambil, tapi juga buat kebutuhan mereka," katanya.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan merilis kasus prostitusi remaja, Rabu (7/4/2021).

Yudhi mengatakan modus yang dilakukan pelaku, yaitu, awalnya menawarkan kepada anak-anak yang rata-rata berstatus pelajar menjadi pemandu lagu.

Lalu, anak-anak itu diiming-imingi uang, ponsel, baju, dan sejumlah barang lainnya.

"Pelaku membelikan korban sejumlah barang seperti ponsel dan baju, lalu korban mengganti biayanya dengan cara mengangsur dengan dipekerjakan sebagai PSK oleh pelaku," kata Yudhi. (Samsul Hadi/SURYA.co.id/Tribun Jakarta/Tribun Lampung)

Artikel ini telah tayang di surya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved