Jumat, 15 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hari Ini Seleksi Administrasi Diumumkan, Ini yang Diminta DPRD pada Gubri Terkait Calon Sekda Riau

Anggota DPRD Riau meminta hal ini pada Gubri terkait calon Sekda, hari ini seleksi administrasi diumumkan

Tayang:
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nurul Qomariah
TribunPekanbaru/MayonalPutra
Foto:Zulfi Mursal dalam suatu kegiatan beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Anggota DPRD Riau meminta hal ini pada Gubri terkait calon Sekda, hari ini seleksi administrasi diumumkan.

Setelah pendaftaran seleksi terbuka pengisian jabatan Sekdaprov Riau resmi ditutup, maka tahapan selanjutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Sesuai jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan hari ini, Senin (12/4/2021).

Demikian diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Minggu (11/4/2021).

Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Riau Zulfi Mursal mengharapkan agar Gubernur Riau Syamsuar atau Panitia Seleksi (Pansel) untuk memperhatikan calon Sekretaris Daerah (Sekda) yang akan dipilih nantinya.

Track record menjadi pertimbangan penting dalam penetapan nantinya.

Dewan Riau juga berharap tidak memilih Sekda definitif seperti Sekda sebelumnya Yan Prana, dimana saat ini sedang menghadapi dakwaan di pengadilan.

Karena menurut Zulfi Mursal, pejabat daerah itu pangkat tertinggi adalah sekda, sehingga harus menjadi pejabat yang betul-betul terbaik dari pejabat lainnya di daerah.

"Harus ada pertimbangan kompeten, Track record bagus, Mengendalikan administrasi baik dan lain-lain,"ujar Zulfi Mursal kepada Tribunpekanbaru.com.

Zulfi tidak mau menanggapi sejumlah nama yang sudah mulai mendaftar untuk posisi Sekda Riau saat ini, hanya saja ia mengharapkan Gubernur tidak memilih Sekda seperti yang sebelumnya.

"Terpenting lagi bisa menjaga hubungan yang dengan Forkompinda, baik itu Legislatif dan yudikatif,"jelasnya.

Pihaknya di Dewan hanya bisa menyarankan Gubernur untuk mengedepankan kompetensi dalam penetapan Sekda Riau definitif nantinya.

"Kami hanya bisa menyarankan, memiliki pengalaman juga sangat penting, komunikasi yang baik, mulai dari vertikal maupun horizontal sampai ke tingkat bawah,"ujarnya.

7 Pelamar Berebut Kursi Sekdaprov Riau

Bursa seleksi pemilihan calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau menarik untuk diikuti.

Sebab lelang jabatan jabatan tinggi madya ini diikuti oleh sejumlah peserta yang cukup dikenal di Riau.

Setelah resmi ditutup, Jumat (9/4/2021) tercatat ada tujuh peserta yang mendaftar dalam seleksi terbuka pengisian jabatan Sekdaprov Riau.

Namun dari ketujuh pelamar tersebut tidak terlihat nama Masrul Kasmy yang saat ini menjabat sebagai PJ Sekdaprov Riau.

Dan Asrizal Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang sebelumnya sempat diisukan menjadi kandidat terkuat dalam pengisian jabatan ini.

Informasi yang Tribunpekanbaru.com dapatkan dari sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, ketujuh peserta yang mendaftar dalam seleksi pengisian jabatan Sekdaprov Riau ini terdiri dari ASN Pemprov Riau empat orang.

ASN kabupaten/kota dua orang, dan ASN pemerintah pusat satu orang.

Mereka diantaranya adalah pertama, Said Syarifuddin merupakan mantan Sekda Kabupaten Indragiri Hilir.

Kedua Said Mustafa, yang juga mantan Sekda Kota Dumai.

Ketiga ada nama Surya Maulana merupakan mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Riau.

Ketiganya saat ini tercatat sebagai ASN Pemprov Riau.

Keempat, Jenri Salmon Ginting yang juga Asisten I Setdaprov Riau.

Sebelum berlayar ke provinsi, Jenri sebelumnya pernah menjabat Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkalis.

Kemudian kelima, Indra Suandy tercatat sebagai ASN Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Saat ini Indra Suandy menjabat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kuansing.

Sebelumnya Indra Suandy juga pernah mendaftar assessment jabatan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, namun gagal.

Keenam, ada nama Herdi Salioso yang merupakan Sekda Kota Dumai, dan pernah menjabat Pelaksana Harian Walikota Dumai, sebelum Pemprov Riau menetap Kepala Disnakertrans Riau Jonli sebagai Penjabat Walikota Dumai.

Terakhir SF Hariyanto, yang saat ini menjabat Inspektur VI di Kementerian PU.

SF Hariyanto tak lagi asing bagi ASN Pemprov Riau, karena ia pernah menduduki jabatan eselon II di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) saat itu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Minggu (11/4/2021), mengungkapkan, setelah pendaftaran resmi ditutup, maka tahapan selanjutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Sesuai jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan Senin (12/4/2021).

Setelah itu baru berlanjut ke seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultur 14-16 April.

Kemudian pengumuman hasil seleksi manajerial 26 April, lanjut lagi ke tahap penulisan makalah 28 April, pengumuman dan wawancara akhir 29 sampai 30 April.

"Kemudian pengumuman nilai akhir 3 Mei dan tes kesehatan jiwa dan fisik 4 April," kata Ikhwan.

Ikhwan mengungkapkan, seluruh dokumen persyaratan pendaftaran para pelamar tersebut duah dikirim ke Tim Pansel JPT Madya Sekdaprov Riau di Kantor UPT Peniaia Kompetensi BKD Riau Jalan Amal Hamzah Pekanbaru.

Ikhwan menjelaskan beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh pelamar diantaranya adalah, pelamar harus memiliki pangkat pembina utama madya golongan IV C.

Selain itu, ada sejumlah persyaratan lainnya yang harus dipenuhi pendaftar jika ingin mengikuti seleksi pengisian jabatan Sekdaprov Riau ini.

Di antaranya, usia maksimal 58 tahun, sedang atau pernah menduduki jabatan pejabat tinggi pratama atau jabatan fungsional jenjang ahli utama paling singkat 2 tahun.

Kemudian memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait, dengan jabatan yang akan diduduki paling singkat 7 tahun.

Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai dengan standar kompetensi.

Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik.

Sehat jiwa dan fisik, dan telah mengikuti dan lulus diklat kepemimpinan tingkat II, dan diutamakan telah mengikuti dan lilus diklat kepemimpinan tingakt I.

Atau telah mengikuti dan lulus diklat fungsional ahli utama untuk pemangku jabatan fungsional ahli utama.

Tidak pernah dijatuhui hukuman disiplin tingkat sedang dan atau berat.

Mendapatkan rekomendasi persetujuan untuk melamar dari pejabat pembina kepegawaian.

Telah menyampaikan LHKPN/LHKASN terakhir, telah menyampaikan SPT pajak tahun terakhir.

( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution / Syaiful Misgiono )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved