Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hati Hancur Diselingkuhi dengan Adik Sendiri, Istri Tolak Jasad Suami, 'Terserah Dimakamkan Dimana'

Bukan tanpa alasan, AW menolak memakamkan jasad sang suami karena karena sakit hati sering diselingkuhi.

Editor: Sesri
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
AW, istri almarhum Putra saat berbincang kepada wartawan di Mapolsek Tanjung Batu. 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ogan Ilir pun angkat bicara perihal penolakan warga ini.

Ketua MUI Ogan Ilir, Drs. KH. Nadjib Subhi mengatakan, dalam Islam, seseorang yang sudah mati harus dimakamkan secara layak.

"Dalam Islam, orang mati harus dihormati, dimakamkan secara layak," kata Nadjib saat dihubungi via telepon, Minggu (11/4/2021).

Nadjib melanjutkan, ketika seseorang meninggal dunia, maka habis perkara dengan manusia lainnya yang masih hidup.

"Dia kan sudah meninggal, habis perkara dengan manusia. Sudah putus," tegas Nadjib.

Di sisi lain, Nadjib menerka bahwa mungkin saja ada hukum adat tertentu di Desa Tanjung Lalang yang tak menerima jasad orang mati yang dianggap mengotori desa.

Nadjib pun menyarankan agar jasad Putra dimakamkan di tempat asal atau tanah kelahirannya.

"Kabarnya korban ini bukan asli warga sana (Desa Tanjung Lalang). Jika kasusnya begini, maka jalan keluarnya, jenazah dimakamkan di tempat asal," kata Nadjib.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Warga Desa Tanjung Lalang Tolak Jasad Korban Pembunuhan, Ini Solusi dari MUI Ogan Ilir,

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved