Zhang Ternyata Punya Konten Khusus Hoaks Hingga Ujaran Kebencian, Bahaya Pengikutnya Banyak!
Mayoritas netizen yang menjadi pengikutnya tersebut mendukung ujaran kebencian yang dilakukan Jozeph Paul Zhang.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Konten-konten di kanal YouTube Jozeph Paul Zhang yang dinilai menistakan agama Islam ternyata memuat ujaran kebencian, hoaks dan juga memecah belah bangsa.
Meski kontennya hoaks dan ujaran kebencian, Jozeph Paul Zhang memiliki pengikut yang cukup banyak.
Pantauan Tribunpekanbaru.com di kanal YouTubenya, Jozeph Paul Zhang memiliki 51 ribu subscribers meski kontennya tak ada yang bermutu.
Setiap konten yang diunggahnya di YouTube juga mendapat komentar dari para pengikutnya.
Mayoritas netizen yang menjadi pengikutnya tersebut mendukung ujaran kebencian yang dilakukan Jozeph Paul Zhang.
Mayoritas netizen pengikut Jozeph Paul Zhang meninggalkan komentar yang menghujat Islam.
Untuk memanaskan kontennya seolah-olah bermutu, Jozeph Paul Zhang juga menghadirkan sejumlah narasumber.
Namun, narasumber yang ia hadirkan sama sekali tak memiliki kapabilitas dan kapasitas untuk memberikan tanggapan atas tema yang diusungnya.
Hampir semua konten Jozeph Paul Zhang dianggap melakukan penistaan agama Islam dan menyakiti umat Muslim.

Dikutip dari SerambiNews, pada kanal YouTube Jozeph Paul Zhang, ia mengucapkan “Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabululllah,"
Sampai pukul 13:55 WIB, Minggu (18/4/2021) telah ada 1487 tweet pada tren #TangkapJozephPaulZhang dan berisi kecaman dan permintaan agar Kepolisian Indonesia segera menangkap Jozeph Paul Zhang.
"Bareskrim Polri berkoordinasi dengan interpol untuk memburu keberadaan Jozeph Paul Zhang. Jozeph Paul Zhang yang melecehkan Islam dan mengaku sebagai nabi ke-26," @MCAOps.
"Poor man...dikasih umur dan kesehatan malah dipake buat menyakiti hati orang lain yang berbeda keyakinan," @mister_maop.
"Polisi harus #TangkapJozephPaulZhang dan jaringannya. Kelompok penyebar konflik dan jaringannya. Ayo @BSSN_RI @DivHumas_Polri @CCICPolri," @wawan_chirp.
Lakukan Penghinaan pada Islam
Penghinaan disampaikan Jozeph Paul Zhang dalam sebuah video YouTube miliknya.
Adapun video tersebut berdurasi tiga jam dua menit 37 detik.
Tak hanya itu mengaku nabi ke 26, Jozeph Paul Zhang bahkan menghina Nabi Muhammad.
“Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep Fauzan Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabululllah,"
Jozeph bahkan berjanji memberikan uang Rp 1 juta kepada siapa saja yang bisa melaporkannya ke polisi.
"Kalo Anda bisa laporan atas penistaan agama, gua kasih loh satu laporan Rp1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan. jadi kan 5 juta, di wilayah polres berbeda,” tutur Jozeph dalam video tersebut, Sabtu (17/4/2021).
Jozeph juga melecehkan Allah SWT dengan menyebut Allah sedang dikunci di Kabah hingga menyinggung ibadah puasa.
Video penistaan agama ini, terlihat dalam unggahan akun YouTube Jozeph Paul Zang dengan judul ‘Puasa Lalim Islam, yang disiarkan langsung pada Sabtu (17/4/2021).
Jozeph Paul Zhang Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Husin Shahab selaku salah satu Direktur di Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), melaporkan pemilik akun Youtube Jozeph Paul Zhang yang disinyalir melakukan penistaan agama Islam dengan mengaku sebagai nabi ke 26.
"Sudah kita laporkan pemilik akun YouTube Joseph Paul Zhang yang diduga menistakan agama dan menantang polisi minta ditangkap," kata Husin dalam keterangannya, Minggu (18/4/2021).
Laporan tersebut, dikatakan Husin, dilakukan sebagai langkah sigap pihaknya untuk memberikan efek jera agar tidak ada lagi pihak-pihak yang tidak bijak melakukan hal serupa.
Dia mengatakan ini juga sebagai bagian dari upaya untuk meredam gejolak masyarakat yang bisa jadi meletup karena ulah netizen tersebut.
"Semoga dengan laporan ini kita bisa meredam sentimen antar beragama," ujarnya.
Pemilik akun Youtube Jozeph Paul Zhang dilaporkan Husin ke Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.
Dalam laporan itu, Husin Shahab mencantumkan dugaan pelanggaran pidana ujaran kebencian (hate speech) dengan Pasal 454 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, serta 156a KUHP.
Di awal video akun tersebut, ia menyinggung soal puasa yang dilakukan umat Islam.
Dia menyebut, umat Islam yang puasa, tetapi dia yang lapar.
"Tema kita hari ini puasa lalim Islam, lu yang puasa gua yang laper. hahahaha. Gubrak-gubrak pokoknya. Password seperti biasa ya, buka jus jus jus gubrak gubrak gubrak olala bebeh. Sedih ya, lu yang puasa gue yang laper, enggak bener lu," katanya.
Ia kemudian membahas soal kondisi masyarakat Indonesia yang tengah melakukan puasa. Begitu juga muslim yang ada di Eropa.
Dia kemudian menantang kepada sejumlah pihak yang bisa melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama akan mendapat uang Rp 1 juta.
Di momen memberi tantangan itu juga, dia mengaku sebagai Nabi ke-26.
"Yang bisa laporin gue ke polisi, gue kasih uang loh, yang bisa laporin gue ke polisi penistaan agama, nih gw nih, Nabi ke 26 Joseph Paul Zhang. Kalau anda bisa bikin laporan polisi ya atas penistaan agama gua kasih loh, 1 laporan Rp1 juta, maksimal 5 laporan, supaya jangan bilang gue ngibul gitu kan," ucapnya.
Bagaimana, apakah Polri mampu menangkap si pemecah belah persatuan dan kesatuan, Jozeph Paul Zhang?
(*)