Selasa, 19 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Masih Ingat Polisi AS yang Tekan Leher George Floyd dengan Lutut hingga Tewas? Ini Putusan Sidangnya

Masih ingat polisi Amerika Serikat yang tekan leher George Floyd dengan lutut hingga tewas? Ini putusan sidangnya

Tayang:
Editor: Nurul Qomariah
istimewa/AFP/Court TV
Kombinasi gambar yang dibuat pada 20 April 2021 ini menunjukkan mantan polisi Minneapolis Derek Chauvin mendengarkan putusan dan dibawa pergi dengan tangan diborgol dalam persidangannya atas pembunuhan George Floyd, di Minneapolis, Minnesota, pada 20 April 2021. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Masih ingat polisi Amerika Serikat yang tekan leher George Floyd dengan lutut hingga tewas? Ini putusan sidangnya.

Derek Chauvin, polisi Minneapolis yang dipecat, dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan (murder) tingkat dua, pembunuhan (murder) tingkat tiga, dan pembunuhan (manslaughter) tingkat dua atas George Floyd, Insider melaporkan.

Kejadian tewasnya padaGeorge Floyd sempat menghebohkan dunia hingga memicu aksi demonstrasi.

Pria kulit hitam, George Floyd meninggal pada 25 Mei setelah Chauvin yang merupakan polisi berkulit putih berlutut di lehernya selama lebih dari sembilan menit.

Derek Chauvin - Selain Dituntut Pasal Pembunuhan, Polisi yang Terlibat Tewasnya George Floyd Juga Dicerai Istrinya
Derek Chauvin . (Kolase Tribunnews/CBS)

Video penangkapan viral di medsos.

Terlihat pada rekaman video itu, berulang kali terdengar Floyd mengatakan dia tidak bisa bernapas.

Kematian George Floyd memicu protes ketidakadilan rasial di seluruh dunia .

Chauvin menghadapi hukuman hingga 40 tahun penjara untuk pembunuhan (murder) tingkat dua, hingga 25 tahun penjara untuk pembunuhan (murder) tingkat tiga, serta hukuman penjara hingga 10 tahun untuk pembunuhan (manslaughter) tingkat dua.

Karena Chauvin dinyatakan bersalah atas semua tuduhan, dia akan dihukum atas tuduhan tertinggi, yaitu pembunuhan tingkat dua (second-degree murder).

Penuntutan sedang mengupayakan sidang Blakely untuk membuktikan bahwa ada faktor-faktor yang memberatkan.

Seperti kehadiran anak-anak selama kejahatan tersebut, yang menjamin hukuman mendekati batas maksimum yang diizinkan.

Persidangan Chauvin dimulai pada bulan Maret lalu, dengan dua minggu agenda pemilihan juri.

Lusinan saksi, termasuk para pengamat, ahli kepolisian, dan profesional medis, bersaksi selama dua minggu berikutnya.

Penuntut dan pembela memberikan argumen penutup mereka di Minneapolis pada hari Senin (19/4/2021), dengan para juri memulai musyawarah mereka sekitar jam 5 sore waktu setempat.

Para juri berunding selama total 10 jam dan 27 menit sebelum pengadilan mengumumkan bahwa mereka sudah membuat putusan.

Sementara itu, gedung pengadilan dan area sekitarnya dibentengi selama persidangan, dengan keamanan yang ditingkatkan saat persidangan berakhir.

Juri ditempatkan di sebuah hotel selama musyawarah mereka.

Tiga mantan petugas polisi Minneapolis lainnya yang hadir selama penangkapan Floyd juga telah didakwa dan akan menghadapi persidangan terpisah.

Mantan polisi itu adalah Tou Thao, Thomas Lane, dan J. Alexander Kueng.

Mereka akan diadili bersama akhir tahun ini.

Tuai Kemarahan Massa di Amerika

Tangkapan layar yang menampilkan wajah Derek Chauvin saat menginjak leher George Floyd dengan lututnya, pada Rabu (27/5/2020) di Minneapolis, Amerika Serikat. Chauvin dikenal sebagai polisi bermasalah, yang sudah 10 kali menjadi subyek pengaduan.
Tangkapan layar yang menampilkan wajah Derek Chauvin saat menginjak leher George Floyd dengan lututnya, pada Rabu (27/5/2020) di Minneapolis, Amerika Serikat. Chauvin dikenal sebagai polisi bermasalah, yang sudah 10 kali menjadi subyek pengaduan. (DAVID HIMBERT/HANS LUCAS via REUTERS via Kompas.com)

Tewasnya George Floyd memicu kemarahan massa di Amerika Serikat.

George Floyd adalah pria kulit hitam yang tewas di tangan polisi pada 25 Mei 2020 lalu.

Floyd ditahan karena diduga menggunakan uang palsu untuk membeli rokok.

Polisi Derek Chauvin yang menangani Floyd saat itu, memborgol tangan Floyd ke belakang dan menjatuhkannya ke tanah.

Tak cukup, Chauvin juga menekan leher Floyd dengan lututnya hingga Floyd tak lagi bernapas.

Aksi itu menuai gelombang kemarahan di Amerika, di mana Chauvin dianggap melakukan tindakan rasisme terhadap Floyd.

Hingga akhirnya Chauvin diberhentikan dari jabatannya dan harus menjalani serangkaian proses hukum yang berlaku di Amerika Serikat.

( Tribunnews.com/ Tiara Shelavie)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mantan Polisi Derek Chauvin Dinyatakan Bersalah atas Tewasnya George Floyd, https://www.tribunnews.com/internasional/2021/04/21/mantan-polisi-derek-chauvin-dinyatakan-bersalah-atas-tewasnya-george-floyd?page=3.

Penulis: Tiara Shelavie

Editor: Sri Juliati

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved