Usai Tak Lulus S2, 'Nabi Ke 26' Paul Zhang Hijrah Ke Hongkong, Ini Kata Dosennya

Semasa berada di Indonesia, Jozeph ternyata menempuh studi di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga.

ist
Paul Zhang penista agama penebar kebencian jadi buronan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Jozeph Paul Zhang ternyata tak lulus S2. Usai pendidikannya S2 berantakan, 'nabi ke 26' itu pun hijrah ke Hongkong.

Pria bernama asli Shindy Paul Soerjomoeljono meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 2018.

Diduga kuat, ia membuat konten ujaran kebencian dan penistaan agama Islam saat berada di luar negeri.

Semasa berada di Indonesia, Jozeph ternyata menempuh studi di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga.

Menurut Rektor UKSW Neil Semuel Rupidara, pria tersebut lulus dari Fakultas Pertanian di tahun 1996.

Neil menuturkan, Jozeph adalah mahasiswa yang tergolong pandai ketika berkuliah.

Jozeph, kata Neil, juga sempat melanjutkan pendidikan S2 Magister Manajemen.

Namun pria bernama asli Shindy Paul itu tidak menyelesaikan studi magisternya.

Sikap pribadi yang tidak mewakili siapa pun Neil menyebut sulit memahami rekaman video penistaan agama yang dilakukan oleh Jozeph.

"Di satu sisi, sebagai almamaternya, UKSW adalah lembaga yang menjunjung tinggi kebebasan berpikir dan berekspresi. Namun, kami menilai tindakannya menyampaikan pandangan pribadi, apalagi yang bersifat subjektif dan kontroversial di ruang digital publik, tanpa mempertimbangkan secara bijaksana konteks Indonesia sebagai negara majemuk," paparnya.

Apa yang dilakukan oleh Jozeph, tandas Neil, tidak mewakili pihak mana pun dan merupakan sikap pribadinya.

"Bukan saja itu tidak merepresentasi karakter alumni UKSW, itu juga bukan gambaran perilaku kaum Kristen pada umumnya, juga etnis tertentu. Pengemukaan pendapatnya yang tidak membawa damai sejahtera bagi sesamanya, bukan saja merupakan hal yang sia-sia tetapi telah juga mengganggu ketenangan warga Muslim menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan ini," lanjut dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jozeph Paul Zhang atau yang bernama asli Shindy Paul Soemoeljono menjadi tersangka perkara penistaan agama.

Penetapan status ini merupakan buntut dari videonya yang menyinggung ibadah puasa dan mengaku sebagai nabi ke-26.

Pada 19 April 2021, Polri telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selanjutnya, DPO itu akan diserahkan pada Interpol.

Jozeph juga disangka melanggar Pasal 28 Ayat (2) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 156 huruf a KUHP.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved