Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Aura Kasih Resmi Menjanda, Hanya Sekali Sidang, Hakim Kabulkan Permohonan Cerai dengan Eryck Amaral

Artis Aura Kasih resmi menjanda, hanya sekali sidang, hakim kabulkan permohonan cerai dengan Eryck Amaral

Editor: Nurul Qomariah
Instagram @aurakasih
Aura Kasih Resmi Menjanda, Hanya Sekali Sidang, Hakim Kabulkan Permohonan Cerai dengan Eryck Amaral. Foto:Aura Kasih dan Eryck Amaral 

"Nggak ada (kabar dari Eryck)," ucap Aura Kasih singkat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Aura Kasih hadir ditemani oleb kuasa hukumnya. Penyanyi berusia 34 tahun itu mengaku tak ada persiapan khusus untuk menghadapi sidang cerainya itu.

"Nggak ada persiapan sih," katanya.

Sekadar informasi, Aura Kasih menggugat cerai suaminya, Eryck Amaral pada 17 Desember 2020 lalu.

Hal itu karema sang suami sudah tidak tinggal di Indonesia sejak pertengahan tahun 2020 dan tak ada kabar sama sekali kepada dirinya.

Kabar keretakan rumah tangga Aura Kasih dan Eryck Amaral ini sebenarnya sudah berembus sejak Desember 2019.

Namun, kabar tersebut ditepis oleh sang manajer. Dia menjelaskan Aura Kasih dan Eryck Amaral masih tinggal serumah.

Kendati begitu di akhir 2019, Aura Kasih memang sudah menghapus foto kebersamaan bareng suami dan berhenti mengikuti akun Instagramnya.

Aura Kasih Masih Belum Tahu Kabar Eryck Amaral

Aura Kasih gugat cerai Eryck Amaral.
Aura Kasih gugat cerai Eryck Amaral. (TribunStyle.com/Instagram @aurakasih)

Sebelumnya, Aura Kasih Rabu (28/4/2021) hari ini akan menjalani sidang cerai perdananya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Aura Kasih sudah terlihat hadir sejak pukul 09.00 WIB, Aura Kasih.

Sedangkan Eryck Amaral tidak terlihat batang hidungnya.

Aura Kasih mengatakan, hingga kini dirinya tak tahu kabar dari suami yang akan ia ceraikan itu.

"Nggak ada (kabar dari Eryck)," ucap Aura Kasih singkat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Saat menghadiri sidang, Aura Kasih hadir ditemani oleh kuasa hukumnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved