Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Benny Wenda: OPM Bukan Kelompok Teroris Tapi Indonesia Negara Teroris, Terkait KKB Papua Teroris

Ketua ULMWP Benny Wenda mengeluarkan pernyataan terkait penetapan KKB Papua sebagai organisasi Teroris oleh Pemerintah Indonesia

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Capture youtube dan capture PDF
Benny Wenda: OPM Bukan Kelompok Teroris Tapi Indonesia Negara Teroris, Terkait KKB Papua Teroris. Foto: Benny Wenda dan Logo ULMWP 

OPM di rumah seperti penjaga rumah.

Kami hanya bertindak untuk membela diri, untuk melindungi diri kami sendiri, tanah air kami, tanah leluhur kami, warisan kami dan sumber daya alam kami, hutan dan gunung kami.

Negara mana pun akan melakukan hal yang sama jika diserang dan dijajah.

Kami tidak menargetkan warga sipil, dan berkomitmen untuk bekerja di bawah hukum internasional dan hukum humaniter internasional, tidak seperti Indonesia, yang bahkan tidak akan mendaftar ke Pengadilan Kriminal Internasional karena tahu bahwa tindakannya di Papua Barat adalah kejahatan perang.

Indonesia tidak dapat menyelesaikan masalah ini dengan pendekatan 'perang melawan teror'.

Amnesty International dan Komnas HAM, badan nasional hak asasi manusia Indonesia, telah mengecam proposal tersebut.

Sejak Kongres Rakyat Papua 2000, di mana saya menjadi bagiannya, kami telah sepakat untuk mengupayakan solusi internasional melalui cara-cara damai.

Kami sedang berjuang untuk hak kami untuk menentukan nasib sendiri, ditolak oleh kami selama beberapa dekade. Indonesia berjuang untuk mempertahankan proyek kolonialnya. Demikian disampaikan Benny Wenda .

Daftar Kejahatan KKB Papua 10 Tahun Terakhir

Berikut daftar kejahatan Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua 10 tahun terakhir hingga ditetapkan Pemerintah Indonesia sebagai Teroris .

Mengenai daftar kejahatan KKB Papua 10 tahun terakhir hingga ditetapkan Pemerintah Indonesia sebagai Teroris itu dibeberkan Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani .

Setidaknya, terdapat 118 kasus kejahatan yang masuk dalam daftar kejahatan KKB Papua 10 tahun terakhir hingga ditetapkan Pemerintah Indonesia sebagai Teroris.

Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, bahwa penyebutan KKB Papua sebagai organisasi Teroris dilakukan berdasarkan pertimbangan matang.

Keputusan diambil dengan memperhatikan masukan dan analisis dari berbagai pihak, baik di dalam maupun di luar pemerintah.

"Berdasarkan fakta-fakta tindakan kekerasan secara brutal dan masif di Provinsi Papua selama beberapa waktu terakhir yang menyasar masyarakat sipil, (termasuk pelajar, guru, tokoh adat) dan aparat, yang dilakukan oleh KKB Papua ," ujar Jaleswari dalam siaran pers KSP pada Jumat (30/4/2021).

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved