Dilarang Main Game Higgs Domino, Suami Main Tangan: Pukuli Istrinya yang Sedang Hamil
Mendapat laporan langsung dari korban, petugas kepolisian langsung membawa mama muda itu ke rumah sakit untuk divisum.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang Istri menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
AD (21) dipukuli suaminya sendiri di Simeulue, Aceh.
Tragisnya, AD dalam kondisi hamil dua bula saat dianiaya suaminya sendiri berinisial RY (24).
Penyebab KDRT tersebut dipicu masalah sepele yakni pelaku dilarang istrinya untuk main game higgs domino.
Gara-gara tidak dikasih handphone untuk main game high domino oleh istrinya, sang suami RY (24) tega menganiaya istrinya, AD (21) yang sedang hamil muda.
Mendapat laporan langsung dari korban, petugas kepolisian langsung membawa mama muda itu ke rumah sakit untuk divisum.
Sementara suaminya RY langsung diamankan dan dibawa petugas untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Inilah Pasukan Setan yang Diturunkan di Papua untuk Antisipasi KKB, Lihat Keahlian Pasukan Ini
Baca juga: SINOPSIS Ikatan Cinta Malam Ini Sabtu (1/5/2021): Bagaimana Kondisi Mas Al?
Kasat Reskrim Polres Simeulue, Iptu Muhammad Rizal, mengatakan, kejadian kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT itu terjadi pada Rabu (28/4/2021) lalu.
"Korban dan pelaku merupakan pasangan suami-istri, yang istrinya itu sedang hamil dua bulan,” jelas Kasat Reskrim.
“Pelaku menganiaya istrinya lantaran kesal tidak memberikan HP untuk main chip domino," imbuh Muhammad Rizal, Sabtu (1/5/2021).
Baca juga: Puluhan Tahun Lamannya, Barulah 2 Wanita Ini Mengetahui Mereka Dirawat Keluarga yang Salah
Baca juga: Merasa Bersalah dan Ketakutan, Kedatangan BN ke Kantor TNI dan Polisi Justru bikin Heran, Ada Apa?
Akibat kejadian tersebut, lanjut Kasatreskrim, korban mengalami luka memar di bagian paha kiri dan sakit pada bagian kepala.
"Oleh unit PPA Polres Simeulue pelaku diamankan untuk dimintai keterangan dan upaya untuk memberikan pemahaman supaya berdamai secara keluargaan di desa," ujarnya.
Kasat Reskrim menambahkan, bahwa tidak semua kasus harus dilanjutkan ke ranah hukum.
Pasalnya, sebut dia, terdapat 18 perkara yang dapat dilakukan perdamaian melalui musyawarah secara kekeluargaan di desa atau di gampong.
Baca juga: India Dihantam Covid-19, Militer China Malah Makin Agresif di Perbatasan
Baca juga: Nathalie Holscher Adukan Sikap Putri, Sule: Jangan Gitu Lah
"Saya berharap kepada masyarakat sebelum melaporkan kasus ke polisi seperti perkelahian, selisih paham, penganiayaan ringan, sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu,” imbuhnya.
“Jangan karena emosi sesaat langsung menempuh jalur hukum.
Untuk proses perdamaian pun bisa kita bantu untuk mediasi," kata Kasat Reskrim.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Memilukan! Mama Muda Sedang Hamil 2 Bulan Ini Dianiaya Suaminya Sendiri, Penyebab KDRT Bikin Syok
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kesal-tak-diberi-uang-pemuda-mojokerto-ini-aniaya-seluruh-anggota-keluarga-hingga-kritis.jpg)