Takut Foto Tanpa Syur Disebar, Gadis 19 Tahun Pasrah Serahkan Mahkotanya Pada 5 Pemuda di Kebun
Lima orang pemuda berinisial AG (25), CA (22), PR (41), AAGD (27), dan GNAC (30) diringkus polisi lantaran 'menggilir' seorang gadis
Editor:
Muhammad Ridho
Korban kemudian mendatangi Polsek Lowokwaru dan bersama anggota Reskrim Polsek Lowokwaru mendatangi lokasi konter
dan menangkap tersangka.
Setelah diperiksa, tersangka mengakui semua perbuatannya tersebut.
Kapolsek Lowokwaru, Kompol Fatkhur Rokhman membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Iya memang benar, ada kejadian pemerasan dan pemerkosaan. Pelakunya hanya satu orang," ujarnya, Minggu (2/5/2021).
Atas perbuatannya tersebut, tersangka terancam mendekam di dalam penjara dalam waktu yang lama.
"Tersangka kami kenakan Pasal 368 ayat (1) dan atau Pasal 285 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara selama dua belas
tahun," tandasnya.(Tribunnews.com/tribunnewsbogor.com)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/baru-mau-masuk-ronde-ke-3-remaja-ini-ketahuan-berbuat-sama-pacarnya-di-semak-semak-ada-razia.jpg)