Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seperti Tidak Terjadi Apa-Apa, Pria Ini Ikut Jemput Jenazah yang Dia Bunuh

Laki-laki kelahiran Sumbermanjing Kulon, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang ini dibunuh temannya sendiri, Sugeng Widodo.

Net
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pria bernama Sugeng Widodo (23) tega membunuh temannya, Sait Lupriadi (45).

Usai membunuh, pelaku bahkan sempat ikut menjemput jenazah korban yang ditemukan dalam kondisi yang sudah mulai membusuk.

Ia terlihat sangat tenang hingga pura-pura berduka atas meninggalnya korban.

Sugeng dan Sait adalah teman sepergaulan di Desa Sumbermanjing Kulon, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.

Kasus ini terungkap setelah mayat Sait ditemukan mulai membusuk di Jalur Lintas Selatan (JLS) Pantai Gemah Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Tulungagung.

Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, Sugeng bersikap sangat tenang dan mengesankan dia bukan pelakunya.

SURYA.CO.ID/David Yohanes
Sugeng Widodo (32), tersangka pembunuh Sait Lupridi (45).
SURYA.CO.ID/David Yohanes Sugeng Widodo (32), tersangka pembunuh Sait Lupridi (45). ()

Baca juga: Cerita Pilu Pasien Covid-19 di India, Dilihat Sekeliling Banyak yang Sudah Meninggal Dunia

Baca juga: Dilarikan ke Rumah Sakit, Ternyata Anggota DPRD Dihantam Ketua PDIP Takalar Pakai Double Stick

Bahkan dia juga ikut datang ke Instalasi Pemulasaran Jenazah (IPJ) RSUD dr Iskak Tulungagung, untuk menjemput jenazah Sait.

“Dia sangat tenang, tidak ada perasaan panik. Bahkan dia mengesankan seperti tidak terjadi apa-apa saat menjemput jenazah korban,” terang Handono, Senin (3/5/2021).

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi di Sumbermanjing Kulon.

Dari para saksi diketahui, Sait terakhir keluar bersama Sugeng.

Baca juga: Sirup Murah, Beras & Diskon Bahan Kue, Simak Promo Alfamart Hari Ini Selasa 4 Mei 2021

Baca juga: Sudah Melawan, Tapi Tak Kuat, Siswi di Tulangbawang Akhirnya Cuma Bisa Pasrah Digendong ke Kamar

Apalagi polisi berhasil melacak ponsel milik Sait yang sempat diambil oleh Sugeng.

“Semua bukti dan saksi mengarah ke dia. Akhirnya tersangka mengakui perbuatannya,” sambung Handono.

Berdasar catatan kepolisian, Sugeng adalah residivis kasus pencurian.

Dia pernah dihukum di Jawa Tengah karena mencuri tabung gas elpiji.

Sugeng juga pernah dipenjara karena mencuri telepon genggam di Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Baca juga: KISAH Memilukan dari India: Anak Ini Beri Ibunya yang Terinfeksi Covid-19 Pernapasan Mulut

Baca juga: INILAH Kota Wuhan, Kasus Pertama Covid-19 hingga Jadi Pandemi & Kini Gelar Festival Musik

Baca juga: Akui Tak Bisa Memasak, Najwa Shihab Beberkan Tiga Kodrat Sejati Perempuan

Kini penyidik menjerat Sugeng dengan pasal 339 KUHPidana tentang pembunuhan yang didahului perbuatan pidana lainnya.

Sugeng terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun.

“Kami juga juncto-kan dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Kami segera lengkapi berkas perkaranya, agar bisa dilimpahkan ke kejaksaan,” pungkas Handono.

Sebelumnya, warga menemukan sesosok jenazah yang mulai membusuk di JLS Pantai Gemah pada Selasa (27/4/2021) pagi.

Hasil penyelidikan terungkap, jenazah itu adalah Sait Lupriadi (45) warga Blok Kamis, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Laki-laki kelahiran Sumbermanjing Kulon, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang ini dibunuh temannya sendiri, Sugeng Widodo.

Sebelumnya mereka berangkat dari Sumbermanjing Kulon ke Pantai Prigi untuk bermain judi klethek (kelereng) pada Jumat (23/4/2021).

Sait kalah lalu ngomel-ngomel dan mengatai Sugeng dengan kata-kata kasar.

Sakit hati dengan perkataan Sait, Sugeng mengarahkan motornya ke JLS Pantai Gemah.

Di kegelapan JLS Sugeng membunuh Sait, mayatnya lalu diseret ke semak belukar.

(TribunJatim.com/David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pembunuh Pria yang Ditemukan di JLS Pantai Gemah Sempat Ikut Menjemput Jenazah Korban di Tulungagung

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved