Video Berita
VIDEO: Ratusan Mobil Dinas Pemkab Pelalawan Dikumpulkan Untuk Didata Ulang
Pegawai yang membawa mobil langsung menyerahkan kunci dan STNK kepada petugas pendata dan diberikan label ke unit kendaraan.
Penulis: johanes | Editor: David Tobing
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan Riau menggelar apel kendaraan dinas di halaman kantor bupati, Senin (03/04/2021).
Hal ini merupakan instruksi dari Bupati Pelalawan, H Zukri, yang menyurati seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sejak pekan lalu.
Seluruh mobil dinas dan kendaraan operasional dinas yang dimiliki OPD, dikumpulkan di kantor bupati untuk didata kembali oleh bagian aset BPKAD.
Ratusan kendaraan roda empat itu akan dikaji ulang lagi pemanfaatannya oleh BPKAD yang menjadi program dari Bupati Zukri dan Wakil Bupati H Nasarudin.
Pantauan tribunpekanbaru.com, di lokasi proses inventarisir dilakukan sejak Senin (03/05/2021) pagi sekitar pukul 09.00 wib.
Petugas pendataan dari BKPAD telah siaga di halaman kantor bupati dengan mendirikan tenda lengkap dengan komputer dan peralatan lainnya.
Setiap mobil yang masuk disusun rapi sesuai dengan barisan setiap dinas, untuk mempermudah proses pendataan.
Pegawai yang membawa mobil langsung menyerahkan kunci dan STNK kepada petugas pendata dan diberikan label ke unit kendaraan.
"Sampai sekarang proses pendataan masih berjalan. Semua OPD telah diminta untuk mengumpulkan mobil dinas disini," ungkap Kepala BPKAD Pelalawan, Devitson Saharuddin SH MH, kepada tribunpekanbaru.com, Senin (03/05/2021).
Ia menjelaskan, petugas mengamankan unit kendaraan, STNK, dan kunci kontak mobil untuk didata.
Kemudian pengguna kendaraan pergi meninggalkan kendaraannya.
Ada 41 OPD yang harus mengantarkan kendaraannya ke lapangan apel kantor bupati, termasuk kecamatan.
"Kita belum bisa menargetkan sampai kapan proses pendataan ini. Yang jelas kita tuntaskan semuanya dulu," tambah Devitson.
Seluruh mobil dinas dan operasional OPD dikumpulkan di halaman kantor bupati untuk didata ulang oleh petugas penataan aset BPKAD. Dari apel kendaraan dinas ini terungkap jika Pemkab Pelalawan ternyata memiliki 500 unit lebih mobil dinas yang merupakan aset bergerak. Kendaraan itu akan ditertibkan kembali dan pemanfaatannya dikembalikan sesuai peruntukan.
"Ada 500 lebih aset mobil dinas kita. Sekarang ini yang baru terdata hampir 200 unit. Termasuk kecamatan juga. Ini penataan dan pendataan kembali," terang Kepala BPKAD Pelalawan, Devitson Saharuddin SH MH, kepada tribunpekanbaru.com, Senin (03/05/2021).