Pendam Dendam Istri Pernah Ditiduri Korban 2 Tahun Lalu, Adik Tusuk Abang Kandung Hingga Tewas
Hermanto bin Nurman (37) pelaku pembunuhan terhadap kakak kandungnya Ahmad Jefrianto (44) warga Desa Aur Duri kecamatan Rambang Dangku
Menurut info peristiwa tersebut terjadi pada,Jumat,(7/5/ 2021) sekitar pukul 16.00 Wib.
Dimana peristiwa tersebut bermula, saat terjadi kesalah pahamanan antara korban dan pelaku.
Saat itu, korban bersama adik kandungnya yang lain yaitu Redi Bin Nurman (31) sedang memperbaiki motor di bawah rumah orang tuanya yang juga berada di desa Aur Duri kecamatan Rambang Niru.
Namun saat sedang memperbaiki motor, tersangka yaitu Hermanto Bin Nurman yang tak lain adalah Adik kandung Korban, yang sebelumnya sedang berbaring santai di pance dekat korban.
Baca juga: Kata Ketua Uang Arisan Rp 950 Juta Dicuri, Peserta Tak Percaya, Saat Dilaporkan ke Polisi Ternyata
Tiba-tiba bangun dan langsung menusuk korban dengan senjata tajam ke arah pinggang sebelah kanan sebanyak 1 kali.
Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka tusuk dibagian pinggang sebelah kanan. korbanpun syok mendapati perlakuan tersebut dari adik kandungnya sendiri.
Sambil menahan sakit, korbanpun mencoba berlari ke depan rumah hingga ke jalan desa untuk meminta pertolongan warga,namun naasnya korban langsung ambruk dan tak sadarkan diri di jalan.
Saat mengetahui kakak kandungnya sudah terkapar dan tak berdaya lagi,korban langsung melarikan diri.
Sontak saja peristiwa tersebut mendadak heboh, warga sekitarpun berdatangan untuk melihat apa yang terjadi dan membantu membawa korban menuju rumah sakit terdekat.
Namun, diduga karena mengalami luka tusuk yang cukup parah, saat tiba di Rumah Sakit terdekat,korban sudah tidak bernyawa lagi.
Kapolres Muaraenim,AKBP Danny Sianipar melalui Kapolsek Rambang Dangku membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku pembunuhan kakak kandung tersebut.
"Tersangka sudah kita amankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,"katanya.
Ditambahkannya terkait kasus tersebut pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa 1 Helai Celana pendek warna abu-abu motif kotak-kotak milik korban,1 Helai Baju kaos dalam warna putih milik tersangka,1 helai celana pendek warna abu-abu milik tersangka,
" 1 Bilah senjata tajam jenis pisau badik panjang kurang lebih 30cm dan 1 Unit Sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z warna orange hitam,"pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Adik Bunuh Kakak Kandung di Muaraenim: Ada Latar Belakang Asmara dan Perselingkuhan, dan Pembunuh Kakak Kandung di Muaraenim Akhirnya Dibekuk, Tengah Teridur Pulas,