Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPO Kasus Kerusuhan Papua Victor Yeimo Ditangkap, Kapolda : Buron Sejak September 2020

Victor Yeimo, DPO kasus kerusuhan Papua ditangkap Satgas Nemangkawi. Polisi memburu Vicor lebih kurang selama dua tahun.

Editor: CandraDani
Humas Satgas Nemangkawi
Victor Yeimo saat berada di Mapolda Papua 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Polisi berhasil menangkap Victor Yeimo yang diduga otak kerusuhan Papua pada bulan September 2019 lalu.

Victor yang dinyatakan buronan dua tahun lalu ditangkap Satgas Nemangkawi di Distrik Abepura, Kota Jayapura, pada minggu sekitar pukul 19.05 WIT, pada Minggu (9/5/2021).

"Masih diperiksa sama penyidik, tapi tadi malam dia sudah sampaikan dia sudah dari September 2020 di sini (Jayapura)," ujar Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri, di Jayapura, Senin (10/5/2021).

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-974648810682144181-5112'); });


Dikenal sebagai orator setiap aksi 

Kapolda Papua Irjen MathiusFakhiri (tengah), Wakapolda Papua Brigjen Eko Rudi Sudarto (kiri) dan Kabid Humas Polda Papua Kombes AM KamalKapolda Papua Irjen MathiusFakhiri (tengah), Wakapolda Papua Brigjen Eko Rudi Sudarto (kiri) dan Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal/KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI 

Victor diketahui juga merupakan Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan merupakan orator dan koordinator dalam sejumlah aksi di Papua. 

Pada kerusuhan bulan September 2019, Victor diduga melakukan tindak pidana makar atau menyiarkan berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat, sebagaimana diatur dalam Pasal 106 jo Pasal 87 KUHP atau Pasal 110 KUHP.

Dan atau Pasal 14 ayat (1), (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 66 UU No 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang negara, serta lagu kebangsaan.

Satgas Nemangkawi di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Kamis (15/4/2021).DOK SATGAS NEMANGKAWI Satgas Nemangkawi di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Kamis (15/4/2021).

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang menyebutnya sebagai pimpinan demo dan orator yang berorasi mengenai Papua merdeka dan memprovokasi masyarakat hingga mengakibatkan kerusakan umum," kata Kepala Satgas Operasi Nemangkawai Kombes Iqbal Alqudusy di Timika, dilansir dari Antara.

Selain itu, Victor diduga sempat kabur ke Papua Nugini. Saat ini petugas kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Victor.

"Kami sedang menggali semua laporan polisi yang ada, nanti proses tetap berjalan sesuai masing-masing LP, biar saja dia sampai tua di penjara," kata Kapolda Papua.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Victor Yeimo Ditangkap, DPO Kasus Kerusuhan Papua dan Dikenal sebagai Orator "

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved