Mulai Hari Ini Mal di Pekanbaru, Pusat Perbelanjaan dan Tempat Wisata Ditutup Tiga Hari
Kebijakan ini sesuai surat edaran Wali Kota Pekanbaru tentang Aktivitas Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-1
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Mulai hari ini Kamis Rabu 12 Mei 2021 pusat keramaian di Pekanbaru ditutup jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H hingga Jumat (14/5/2021).
Kebijakan ini sesuai surat edaran Wali Kota Pekanbaru tentang Aktivitas Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Ada sejumlah tempat usaha yang tutup sementara yakni pusat rekreasi, hiburan umum, cafe, pub, KTV, pusat perbelanjaan dan mal.
Tim yustisi bakal membubarkan pusat keramaian yang tetap buka selama larangan aktivitas berlaku.
"Kalau ada yang tetap buka sampai menimbulkan kerumunan, nanti kita bubarkan," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (11/5/2021).
Baca juga: Ustadz Tengku Zulkarnain Meninggal karena Covid-19,Warga yang Kontak 2 Minggu Terakhir Diimbau Lapor
Baca juga: Cegah Penularan Covid-19 dengan Disiplin Protokol Kesehatan Saat Berlebaran
Baca juga: Kenali Tiga Varian Baru Covid-19 di Indonesia, Lebih Cepat Menular, Perketat Protokol Kesehatan

Menurutnya, aparat gabungan bakal mengambil langkah tegas bila masih ada pusat keramaian yang buka selama tiga hari tersebut.
Mereka bakal menyegel sementara pusat keramaian yang abaikan surat edaran tersebut.
Pihaknya bakal mengawasi penutupan aktivitas di pusat keramaian. Pengelola tempat usaha bisa mengatur penerapannya
Adanya penutupan sementara pusat keramaian untuk mencegah penyebaran covid-19. Apalagi Kota Pekanbaru masih menyandang status sebagai zona merah covid-19.
"Kita sudah sampaikan ke pengelola pusat keramaian, mereka bisa mengatur penerapannya. Kita hanya melakukan pengawasan terhadap lokasi tersebut," jelasnya.
( Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)