Pemalak Ngaku Dapat Restu Kapolda, Pejabat Humas Polda Sumut Bantah Sebut Pelaku Mengarang

Menyikapi aksi pelaku pemalakan yang viral dapat restu Kapolda, Polda Sumut menegaskan tidak pernah ada Kapolda bernama Endang Bachtiar di Sumut.

Editor: CandraDani
instagram
Aksi pelaku pungli di Medan yang mengaku dari Pemuda Pancasila viral 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pria melakukan pungutan liar terhadap pedagang bakso bakar di dekat SPBU di Jalan H Anif, Medan, Sumatera Utara.

Aksi pemalakan itu direkam dan menjadi viral di media sosial Instagram.

Sebab, dalam video itu pelaku menyebut dirinya sudah minta izin dari Kapolda bernama Endang Bachtiar.

Saat dikonfirmasi, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menegaskan bahwa tidak pernah ada Kapolda bernama Endang Bachtiar di Sumut.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, selama 33 tahun bertugas di Polda Sumut, dia tidak pernah merasa ada Kapolda yang bernama Endang Bachtiar.

"Mana pernah ada Kapolda Endang Bachtiar. Ndak ada. Selama saya di sini, sudah saya bertugas 33 tahun, tak pernah ada Kapolda yang bernama itu," kata Nainggolan saat dikonfirmasi, Rabu (12/5/2021).

Baca juga: TKP Tempat Ledakan Petasan di Kebumen Mirip Zona Perang, Korban Bergelimpangan, 3 Tewas

Menurut dia, pelaku pemerasan hanya mencatut polisi untuk melakukan aksi pungutan liar.

"Kita harapkan ada yang melaporkan. Siapa yang rugi, siapa korbannya kemudian siapa pelakunya, akan kita proses itu. Dilaporkan saja lah ke Polres," kata Nainggolan.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

Dia menegaskan bahwa tidak ada Kapolda Sumut yang bernama Endang Bachtiar.

"Tidak ada itu. Tak ada Kapolda kita namanya itu (Endang Bachtiar)," kata Hadi saat dihubungi.

Sementara itu, Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu mengatakan, pihaknya langsung memberikan respons cepat untuk menangani kasus tersebut.

Ada dua pelaku yang sudah ditangkap pada Selasa (11/5/2021).

Pihaknya juga sudah memanggil korban.

Selanjutnya, pelaku meminta maaf kepada korban.

Baca juga: Resmi Meluncur, Asus Zenfone 8 Dilengkapi Fitur IP68, Flagship Android Paling Kompak Saat Ini

Kasus ini kemudian tidak dilanjutkan setelah korban tidak membuat laporan dan pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Mereka tidak ada yang mau melaporkan ini. Jadi pelaku bikin pernyataan tidak akan mengulangi kejahatan itu lagi. Dengan begitu, mudah-mudahan tidak terjadi seperti itu lagi," kata Janpiter.

Aksi Pelaku Viral di Media Sosial

Aksi dua preman kampung di Medan yang minta-minta uang ke pedagang viral di media sosial. 

Tak hanya minta uang dengan cara kasar, dua pemuda itu pun menjual-jual nama organisasi kepemudaan, Pemuda Pancasila.

Bahkan pemuda itu mengaku telah mendapat izin dari Kapolda untuk mengutip sejumlah uang dari para pedagang di Kota Medan.

Dari caption di video, peristiwa itu terjadi di dekat SPBU di Jalan H Anif, Medan, Sumatera Utara.

Video yang diunggah akun @medanheadlines.news itu memperlihatkan seorang pelaku mengaku tidak takut dilaporkan ke polisi.

Pelaku juga menyebut dirinya telah minta izin ke kapolda bernama Endang Bachtiar.

Baca juga: Israel Sebut Bela Diri Balas Roket Hamas, Tapi dari 65 Korban Tewas di Gaza Sepertiganya Anak-anak,

Namun, dari hasil pencarian, tidak ditemukan kapolda dengan nama tersebut.

"Mau bayar enggak, kalau enggak enggak usah jualan di sini. Mau kau laporin polisi pakai video itu enggak takut kami. Kami resmi. Mau video, enggak takut kami," ujar pelaku.

"Jadi kek mana coba bang," ujar perekam video.

"Ya abang bayar,".

"Kau mau ngadu gitu, ngadu ke polisi. Kami tak sebodoh kau, tahu kau. Saya dari Pemuda Pancasila. Pungli enggak kalau kami surat ada. Surat aku ada,".

"Ini dari Pemuda Pancasila masak tukang ngutip-ngutip. Kami rakyat yang mencari rezeki. Kek gini. Cuma nyari Rp 1.000, Rp 2.000, dia tinggal minta Pak, tengok ni. Ini orangnya ya pak. Tolong dibereskan ini Pak," ujar perekam.

"Iya ini. Saya dari Pemuda Pancasila. Saya minta izin dari Kapolda Pak Endang Bachtiar,".

Tak lama kemudian, pelaku diajak oleh oleh rekannya pergi.  

Di video itu, korban sempat merekam dagangannya berupa stelling berisi bakso tusuk (bakso bakar), tempat minuman dan lainnya di atas meja, tepat di pinggir jalan besar.

Pelaku ditangkap Saat dikonfirmasi, Kapolsek  Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu mengatakan, kedua pelaku telah ditangkap usai video tersebut viral di media sosial pada Selasa (11/5/2021).

Petugas juga sudah memanggil korban. Selanjutnya, kedua pelaku dan korban sudah berdamai.

"Udah kita tangkap semalam, dua orang. Kita tangkap, kita panggil (korban), sudah damai. Kemarin kan belum ada penyerahan uang, pengakuan dari kelompok tani (korban) itu. Kita udah apakan semalam itu, kan karena udah saling ada memaafkan tidak mengulangi ya udah," katanya.

Janpiter mengatakan, kedua pelaku tidak ditetapkan tersangka karena korban tidak melapor.

"Mereka tak ada yang mau melaporkan ini. Jadi bikin pernyataan tidak akan mengulangi kejahatan itu lagi. Dengan kita dapati itu mudah-mudahan tak terjadi seperti itu lagi," katanya.

Mengenai pelaku yang menyebut meminta izin dari Kapolda Endang Bachtiar, tidak pernah terdengar nama kapolda seperti yang disebutkan pelaku. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Selama 33 Tahun Bertugas, Tak Pernah Ada Kapolda Bernama Endang Bachtiar"",dan telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Minta-minta Uang Ke Pedagang, Preman Medan Ini Belagu Tak Takut Polisi: Saya Dari Pemuda Pancasila,

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved