Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lebaran Sudah Lewat,Duh Ada Juga Perusahaan di Inhu Tak Bayar THR Karyawan, Ini Penjelasan Disnaker

Lebaran sudah lewat, duh ada juga perusahaan di Inhu tak bayar THR karyawan, ini penjelasan Disnaker setempat

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nurul Qomariah
ilustrasi (Thinkstock)
Lebaran Sudah Lewat,Duh Ada Juga Perusahaan di Inhu Tak Bayar THR Karyawan, Ini Penjelasan Disnaker. Foto: ilustrasi THR 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Lebaran sudah lewat, duh ada juga perusahaan di Inhu tak bayar THR karyawan, ini penjelasan Disnaker setempat.

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menerima satu pengaduan soal keterlambatan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Berdasarkan konfirmasi yang dilakukan Tribunpekanbaru.com, perusahaan yang belum membayarkan THR karyawannya adalah PT Palm Lestari di Desa Penyaguhan, Kecamatan Batang Gansal, Inhu.

Terhadap pengaduan itu, Kepala Disnaker Inhu, Endang Mulyawan menjelaskan, akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu terhadap laporan tersebut.

Humas PT Palm Lestari, Roy Marta Sitompul yang dikonfirmasi membenarkan soal laporan tersebut.

"Laporan itu disampaikan ke Disnaker pada Sabtu kemarin," katanya.

Menurut Roy di dalam laporan tersebut dijelaskan soal kekurangan pembayaran THR dan satu bulan gaji oleh pihak PT Mentari selaku pengelola kebun PT Palm Lestari di Inhu.

Lebih jelasnya, Roy berkata setidaknya masih ada Rp 200 juta kekurangan pembayaran THR kepada karyawan.

Dari total dana yang disebutkannya, masih ada 15 orang staf yang belum menerima gaji Bulan April dan THR.

Selain masih ada kekurangan pembayaran gaji dan THR, para karyawan juga menerima THR pada tanggal 8 Mei 2021.

"Pembayarannya terlambat, seharusnya 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri THR itu harus sudah dibayarkan," ujarnya.

"Namun THR itu baru dibayarkan tanggal 8 Mei 2021 dan gaji kami baru dibayarkan tanggal 12 Mei 2021," sambungnya.

Oleh karena itu mereka memutuskan melapor ke Disnaker.

Setelah menerima laporan, Endang berkata pihaknya akan lebih dulu melakukan klarifikasi. "Nanti kita mau klarifikasi dulu dari pihak pelapor," ujarnya singkat.

THR ASN Pemkab Inhu Sudah Dibayarkan

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved