Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Rekor Guru TK, Pinjam Uang di 24 Aplikasi Pinjol, Tak Mampu Bayar Diteror Debt Collector, Mau Bundir

Seorang guru TK menjadi sasaran teror Debt Collector lantaran tak mampu bayar uang Rp 40 juta yang Ia pinjam dari 24 aplikasi Pinjaman Online (Pinjol)

tribun style
Ilustrasi kena teror 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Hutang menjerat, itulah yang dialami oleh seorang guru TK.

Tak taggung-tanggung, dirinya meminjam banyak uang dari puluhan aplikasi Pinjaman Online.

S (40), seorang guru Taman Kanak-Kanak (TK) di Kota Malang terjerat pinjaman online (pinjol) hingga senilai sekitar Rp 40 juta di 24 aplikasi.

Wanita tersebut sempat berkeinginan untuk bunuh diri akibat diteror oleh debt collector dari aplikasi peminjaman itu.

Dalam keterangan tertulisnya, S terpaksa pinjam uang di aplikasi peminjaman online untuk kebutuhan membayar kuliahnya.

S kuliah sebagai syarat untuk bisa tetap mengajar di TK tempatnya mengajar.

Di TK tersebut, S sudah mengajar selama 13 tahun.

"Awal cerita saya pinjam online adalah karena kebutuhan untuk membayar biaya kuliah di salah satu universitas di Kota Malang sebesar Rp 2.500.000 karena memang dari tuntutan lembaga tempat saya mengajar harus punya ijazah S1," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (17/5/2021) malam.

"Kondisi terakhir gajinya Rp 400.000 sebulan.

Karena sudah mengajar selama 13 tahun, tidak tahu saya jenjang kenaikan gajinya berapa.

Tapi kondisi terakhir sebelum dipecat Rp 400.000 sebulan," kata Slamet Yuono, kuasa hukum S dari Kantor Hukum 99 dan Rekan.

S lantas terjerat di sejumlah aplikasi pinjaman online karena untuk membayar pinjaman yang sebelumnya, dia terpaksa meminjam di aplikasi online yang lain.

Sampai akhirnya S meminjam di 24 pinjaman online dengan nilai sekitar Rp 40 juta.

Slamet Yuono mengatakan, kasus ini bermula dari ketidaktahuan S terhadap pinjaman online.

Sebab, banyak pinjaman online yang ilegal yang dalam prakteknya merugikan pihak yang meminjam.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved