Oknum Anggota DPRD Bangkalan Jadi Eksekutor Pembunuhan, Tembak Mati Warga Karena Motor Teman
Diketahui, aksi yang terjadi pada Minggu (28/3/2021) dini hari itu awalnya tidak menyeret nama anggota DPRD Bangkalan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang anggota DPRD Bangkalan, Jawa Timur jadi eksekutor pembunuhan.
Ia nekat menembak mati seorang warga di pagi buta.
Anggota DPRD Bangkalan yang berinisial HF (26) itu menembak S alias L (35) warga Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan.
Peluru yang dilesatkan oleh anggota DPRD Bangkalan itu mengenai ketiak korban.
Diketahui, aksi yang terjadi pada Minggu (28/3/2021) dini hari itu awalnya tidak menyeret nama anggota DPRD Bangkalan.
Anggota DPRD berinisial H terseret setelah polisi menggali keterangan dua tersangka tersebut.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap H telah melalui mekanisme gelar perkara.
Disebutkan, H telah menyerahkan diri pada Sabtu (15/5/2021).
“Kami sudah mintai keterangan. Kami jerat dengan Pasal 340 Jo 55 KUHP dan Pasal 338 Jo 55 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara,” ungkap Sigit di Mapolres Bangkalan, Rabu (19/5/2021).
Disebutkan, korban S alias L tewas di lokasi kejadian dengan luka tembak di bagian ketiak.
Sigit menjelaskan, senjata api rakitan jenis revolver yang kini disita memang diletuskan dari tangan pelaku HF.
“Pelaku (H) menduga korban mencuri sepeda motor milik anak buah pelaku. Sebelumnya, pelaku meminta baik-baik agar motor dikembalikan. Mungkin motor yang diduga dicuri korban tidak dikembalikan ,” pungkasnya.
Teror di Toko Anggota DPRD Bangkalan
Di bagian lain, anggota DPRD Bangkalan H Abd Aziz menerima teror di tokonya.