Berawal Cekcok dan Pukul Nyamuk, Terkuak Aksi Ayah Cabuli Anak Tiri Berulang Kali
Kasus ayah setubuhi anak tiri, kata Kasat Reskrim, berawal cekcok antara korban dengan tersangka serta ibu korban.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Gara-gara seekor nyamuk dan cekcok tindak asusila ayah tiri pada anaknya terungkap.
Kasus itu terungkap setelah adanya cekcok antara tersangka dengan korban dan ibu korban.
S (41 tahun) warga Kecamatan Kuala di Nagan Raya Aceh itu ternyata telah mencabuli anak tirinya berulangkali.
Kini Polres Nagan Raya pun mendalami kasus dugaan pencabulan tersebut.
Hingga Rabu (19/5/2021), tersangka S (41) yang ditangkap pada Selasa (18/5/2021) masih menjalani pemeriksaan.
Kasus ayah setubuhi anak tiri, kata Kasat Reskrim, berawal cekcok antara korban dengan tersangka serta ibu korban.
Baca juga: Dukun Cabul Sakti, Tiga Gadis Remaja Jadi Korban Pencabulan, Hilang Kesadaran usai Pegang Anunya
Baca juga: Wajah Lebam, Kening Sobek, Bocah 10 Tahun Lapor Dianiaya Ayah Tiri, Dipukuli dan Dijedotin ke Tiang
Saat cekcok ternyata tersangka sedang dipijat oleh korban dan meminta memukul seekor nyamuk di tubuh tersangka sehingga menjadi panjang serta ikut didengar sejumlah tetangga rumahnya.
Lalu terungkaplah bahwa selama ini korban sering menjadi korban bejat ayah tirinya.
"Setelah terungkap dilaporkan ke polisi. Tersangka langsung kami tangkap dan diperiksa. Ternyata kasus setubuhi sudah berulang kali dilakukan," ujarnya.
Polisi masih terus menggali keterangan dari tersangka dan korban yang masih di bawah umur serta saksi-saksi lainnya.
Dari pemeriksaan polisi terungkap bahwa, tersangka S menikah dengan ibu korban pada tahun 2005 setelah ayah kandung korban meninggal dunia.
Baca juga: Terlapor Pencabulan Anak Kandung Sakti, Hanya Jadi Tahanan Kota, Korban: Tolong Kami Pak Jokowi
Hasil perkawinan tersangka dengan ibu korban mereka mempunyai 3 anak.
Selama ini korban tinggal dengan ibu dan ayah tiri serta 3 adiknya yang lain di rumah tersebut.
Tersangka sebelumnya juga sudah pernah menikah dan bercerai.