Video Berita
VIDEO: Menjabat Hanya 3 Tahun Lebih, Bupati Zukri Tetap Ajukan RPJMD Untuk 5 Tahun ke DPRD Pelalawan
Masa tugas Zukri-Nasarudin terhitung hanya tiga tahun lebih, sebab daerahyang melaksanakan ilkada 2020 harus mengikuti Pilkada serentak 2024 mendatang
Penulis: johanes | Editor: didik ahmadi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI-- Pasangan Bupati Pelalawan H Zukri dan Wakil Bupati H Nasarudin SH MH secara resmi menyerahkan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan, Jumat (21/05/2021) sore pekan lalu.
RPJMD diserahkan melalui rapat paripurna DPRD yang dihadiri Zukri dan Nasarudin didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tengku Mukhlis dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Baharudin SH didampingi Wakil Ketua ll Anton Sugianto SUD serta para anggota dewan.
Hadir juga unsur Forkopimda yang mendengarkan pemaparan terkait RPJMD Pelalawan selama lima tahun kedepan.
"Meskipun masa jabatan kami hanya sampai tahun 2024 sesuai dengan Undang-undang yang baru tentang pemerintah daerah, namun kami tetap menyusun dan mengajukan RPJMD untuk lima tahun kedepan," terang Bupati Zukri saat menyampaikan sambutannya di depan peserta paripurna.
Masa tugas pasangan Zukri-Nasarudin terhitung hanya tiga tahun lebih, sebab daerah yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 harus mengikuti Pilkada serentak pada 2024 mendatang.
Tetapi rencana pembangunan yang disusun tetap untuk lima tahun atau sampai 2026.
Untuk itu, Zukri meminta kerjasama semua stakeholder dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan merata kepada masyarakat sesuai yang tertuang dalam rancangan RPJMD yang diserahkan kepada DPRD.
Zukri juga mengajak semua pemangku kepentingan di Pelalawan untuk mengikuti RPJMD setelah disahkan oleh dewan.
Sebagai langkah untuk menyamakan pemikiran terhadap konsep dasar pembangunan Pelalawan dalam berbagai bidang.
Tujuan untuk mensejahterakan masyarakat dengan menurunkan kemiskinan, pengangguran, serta peningkatan ekonomi.
"Dalam menuju masyarakat yang sejahterah dibutuhkan pembangunan yang merata, ekonomi yang kuat, maupun pelayanan yang baik kepada masyarakat," tandas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau ini.
RPJMD yang disusun dengan visi Pelalawan Maju 2026 yang diikuti dengan lima misi sebagai sarana untuk mencapainya.
Yakni maju SDM yang agamis, maju ekonomi, maju infrastruktur, maju wisata dan budaya, serta maju pemerintahan.
Proses yang telah dilalui dalam menyempurnakan RPJMD yakni mulai dari diskusi publik serta Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) RPJMD beberapa waktu lalu.
"Kami membutuhkan kritik dan masukan dari anggota dewan untuk lebih menyempurnakan RPJMD ini dengan satu tujuan yakni pembangunan Pelalawan lebih maju," katanya.
Sekdakab Tengku Mukhlis kemudian memaparkan lebih rinci RPJMD yang disusun hingga item-item pembangunan yang akan dicapai.
Selanjutnya RPJMD itu diserahkan kepada Ketua DPRD Baharudin yang kemudian disampaikan ke enam ketua Fraksi yang ada di dewan untuk dibahas.
RPJMD Pelalawan untuk lima tahun kedepan diserahkan melalui rapat paripurna agar dibahas di lembaga legislatif.
Rancangan RPJMD itu tetap disusun sebagai arah dan tujuan pembangunan sampai tahun 2026, walaupun akhir masa jabatan Bupati Zurki dan Wabup Nasarudin sampai 2024 mendatang.
"Hari Senin akan kita agendakan paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi.
Rancangan RPJMD ini telah kita serahkan juga ke masing-masing fraksi," kata Ketua DPRD Pelalawan, Baharudin SH, kepada tribunpekanbaru.com.
Baharudin menuturkan, pihaknya belum bisa memperkirakan tenggat waktu pembahasan RPJMD hingga selesai serta disahkan sebagai dasar pembangunan Pelalawan.
Saat ini pihaknya masih menjalankan prosedur paripurna sebelum dibahas.
Pokok pembangunan lebih rinci akan terlihat saat pembahasan pada komisi-komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerjanya.
Kemudian pembahasan pada tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum pengesahan.
"Kita lihat nanti dinamikanya kedepan.
Kalau kita menargetkan, ya seperti biasa.
Bagaimana jadwal dalam Banmus berjalan, itu kita ikuti," tegasnya.
Baharudin menyatakan, DPRD mendukung penuh konsep pembangunan yang pro terhadap masyarakat.
Yakni peningkat perekonomian, kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur yang merata, serta pelayanan yang semakin maju.
"Jika cocok dengan visi dan misinya, saya rasa (pembahasan) bisa cepat," tandas politisi Partai Golkar ini.
( Tribunpekanbaru.com /Johannes Wowor Tanjung)