Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Heboh Video Pembakaran Al-quran di Akun IG Cewek, Ternyata Pelakunya Pria, Dendam Usai Intim

Pria yang ditangkap itu mengaku kecewa dengan teman wanitanya setelah mereka berhubungan intim. Hingga muncullah ide untuk mempermalukan temannya itu.

Editor: CandraDani
tribunnews.com
ilustrasi asmara 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Polres Metro Jakarta Selatan mengonfirmasi telah mengamankan seorang pria terkait video viral pembakaran kitab suci Al-qur'an.

Sebelumnya, aksi bakar Al Quran viral di media sosial.

Polres Jaksel sendiri sebelumnya sudah memeriksa perempuan yang diduga sebagai pelaku pembakaran.

Perempuan itu mengaku bukan dia yang mengunggah atau membakar Alquran tersebut.

Dia menjelaskan, dari pengakuan terduga pelaku, namanya dicatut oleh sebuah akun Instagram.

“Nama akun sudah diperiksa, tapi namanya dipakai orang,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, Selasa (25/5/2021).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah (Warta Kota)

Pihaknya pun segera melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga menangkap seorang pria di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Kombes Aziz mengungkapkan, dari penangkapan tersebut diketahui bahwa penyebaran konten sensitif itu merupakan inisiatif pelaku.

"Setelah kita telusuri, bahwa akun yang digunakan di medsos tersebut bukan identitas dari yang dipasang di wallnya dari medsos tersebut. Namun nama tersebut digunakan oleh orang lain untuk memberikan ujaran kebencian."

"Setelah kita telusuri ternyata itu adalah digunakan oleh mantan teman laki-laki dari wanita yang namanya digunakan untuk menyebarkan kebencian tersebut," terang Kombes Azis.

Sebelumnya, pria yang ditangkap itu mengaku kecewa dengan teman wanitanya setelah keduanya melakukan hubungan intim.

Terduga pelaku itu pun marah dan berisiatif membuat perhitungan.

Hingga muncullah ide untuk mempermalukan teman wanitanya itu dengan membuat konten palsu pembakaran Alquran.

'Maka membuat akun palsu atas nama wanita tersebut dengan melempar ujaran kebencian bersampulkan ujaran kebencian terhadap agama. Dia ingin konten itu viral sehingga balas dendamnya merasa terpuaskan," ungkapnya.

Kapolres memastikan, motif dari perbuatan terduga pelaku adalah berlatarbelakang asmara.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved