Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Berita

VIDEO: Hakim Tolak Eksepsinya, Begini Reaksi PH Terdakwa Kasus Penyerobotan Lahan KUD di Siak

Akinatnya, pihak KUD Tunas Muda membuat laporan ke Polres Siak, hingga Mawardi dan Darsino ditetapkan tersangka oleh Polres Siak

Penulis: Mayonal Putra | Editor: didik ahmadi

Tujuannya sebagai jaminan kalau pembeli tidak membayar sesuai perjanjian.

Dalam pada itu, pengurus KUD Tunas Muda kaget tiba-tiba sertifikat tanah diterbitkan BPN atas nama pihak dari KUD Sialang Makmur.

Tak tanggung-tanggung, ada 49 sertifikat hak milik (SHM) yang diterbitkan BPN padahal pembayaran belum lunas.

Karena hal tersebut, KUD Tunas Muda melakukan penyelesaian secara kekeluargaan dari 2012 hingga 2019.

KUD Tunas Muda menilai tidak adanya itikad baik yang terlihat dari pihak KUD Sialang Makmur.

Akinatnya, pihak KUD Tunas Muda membuat laporan ke Polres Siak, hingga Mawardi dan Darsino ditetapkan tersangka oleh Polres Siak.

( Tribunpekanbaru.com /mayonal putra)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved