Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penyelidikan Dugaan Korupsi Bankeu Rp 41 M di RSUD Indrasari Rengat Lanjut, Siapa yang Terseret?

Tim jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau , hingga kini masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi Dana Bantuan Keuangan atau Bankeu

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
istimewa
Penyelidikan Dugaan Korupsi Bankeu Rp 41 M di RSUD Indrasari Rengat Lanjut, Siapa yang Terseret? 

Diketahui, pengusutan ini dilakukan berdasarkan laporan yang disampaikan masyarakat.

Pengusutan perkara dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) Nomor: Print-01/L.4/Fd.I/2021 tentang pengusutan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dan penggunaan Bankeu Provinsi Riau Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp41 miliar kepada Kabupaten Indragiri Hulu Cq RSUD Indrasari.

Surat itu ditandatangani Kajati Riau saat itu, Mia Amiati pada 11 Januari 2021 lalu.

RSUD Indrasari mendapat kucuran Bankeu dari Provinsi Riau tahun 2016 sebesar Rp 41 miliar. 

Uang itu digunakan untuk perlengkapan alat kedokteran termasuk juga rehab ruangan CT Scan.

Adapun jumlahnya mencapai Rp 36 miliar.

Sementara sisanya, Rp 5 miliar dikucurkan untuk penerima bantuan iuran (PBI) atau peserta jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu yang ditetapkan oleh pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah.

Berita terkait Dugaan Korupsi lainnya

Baca juga berita berjudul " Penyelidikan Dugaan Korupsi Bankeu Rp 41 M di RSUD Indrasari Rengat Lanjut, Siapa yang Terseret? " Tribunpekanbaru.com di Babe dan Google News.

Artikel berjudul " Penyelidikan Dugaan Korupsi Bankeu Rp 41 M di RSUD Indrasari Rengat Lanjut, Siapa yang Terseret? " ini ditulis wartawan Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda .

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved