Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UPDATE KKB Papua: Makin Terdesak, TNI-Polri Klaim Sudah Rebut dan Kuasai Wilayah Puncak

Ia menyampaikan, pihaknya juga masih fokus menyisir kelompok-kelompok teroris KKB Papua.

Facebook TNPNB
KKB Papua_ 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, aparat gabungan telah menguasai camp-camp yang sebelumnya dikuasai oleh kelompok teroris KKB Papua.

Menurut Iqbal, sebagian daerah yang telah dikuasai oleh aparat antara lain di Kabupaten Puncak, Papua.

Camp itu kini dijaga oleh aparat gabungan TNI-Polri.

"Satgas Ops Nemangkawi juga melakukan penguasaan camp-camp milik kelompok-kelompok tersebut, berikut menjaga kondusifitas keamanan di wilayah tersebut."

"TNI-Polri sudah menguasai wilayah Puncak," kata Iqbal kepada wartawan, Rabu (26/5/2021).

Ia menyampaikan, pihaknya juga masih fokus menyisir kelompok-kelompok teroris KKB Papua.

Pencarian juga akan difokuskan di wilayah zona Mini.

"Saat ini fokus pada penyisiran kelompok kriminal teroris bersenjata pada daerah-daerah yang kami namakan Zona Mini (Mimika, Intan Jaya, Nduga, dan Ilaga)."

"Kami memberikan bantuan sosial di beberapa titik di Zona Mini."

"Dan tak lupa kami berikan trauma healing bagi masyarakat, terutama anak anak pasca-kontak tembak," tuturnya.

Baca juga: Sudah Pergi Jauh dari Rumah & Open BO di MiChat, TERNYATA Wanita Ini Diorder Tetangga Sendiri

Baca juga: Pamitan, Postingan Nikita Mirzani Buat Penasaran: Jangan Rindu Kan Aku

Setidaknya ada 9 kelompok teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua yang masih menjadi target operasi.

Total, anggotanya diperkirakan mencapai 150 orang.

"Saya menyampaikan kelompok mereka itu ada 7-9 kelompok."

"Namun yang kami petakan teridentifikasi kurang lebih 150 orang," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Ia menyampaikan, KKB tak terpusat di suatu titik persembunyian.

Lokasi persembunyian KKB tersebar di sejumlah daerah di Papua.

"Mereka dibagi 7 sampai 9 kelompok yang terpencar di berbagai daerah."

Baca juga: Meski Sudah Beristri, Hari Bernafsu Begal Payudara karena Sering Nonton Film Dewasa

Baca juga: Video Khusus Dewasa Berbayar Disebar di Twitter, The Connel Twins Meradang

"Dipetakan oleh aparat keamanan baik TNI maupun Polri bahwa mereka sudah dapat diidentifikasi kelompok-kelompoknya. Termasuk pimpinan-pimpinannya," jelasnya.

Ahmad menyampaikan pihaknya juga telah memetakan kekuatan persenjataan di setiap masing-masing kelompok tersebut.

Namun, dia tak menampik memiliki sejumlah kendala.

Di antaranya, aparat TNI-Polri terhalang medan lokasi persembunyian pelaku yang berada di pegunungan hingga hutan.

Kelompok ini bersembunyi di medan yang luas untuk dapat menyembunyikan jejaknya.

"Tantangan dan kendala adalah medan daripada lokasi mereka bersembunyi adalah medan yang luas."

"Termasuk hutan yang lebat dan berbukit-bukit."

"ini merupakan tantangan bagi aparat TNI-Polri."

"Tapi posisi dari mereka TNI-Polri sudah bisa mulai memetakan dan terus melakukan pengejaran kelompok kriminal bersenjata tersebut," paparnya.

Dilabeli Teroris

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai organisasi teroris.

Mahfud MD mengatakan keputusan pemerintah tersebut sejalan dengan pandangan yang dikemukakan oleh Ketua MPR, pimpinan BIN, pimpinan Polri, dan pimpinan TNI.

Keputusan tersebut, kata Mahfud MD, juga sejalan dengan fakta banyaknya tokoh masyarakat, tokoh adat, pemerintah daerah, dan DPRD Papua yang datang kepada pemerintah, khususnya Kemenko Polhukam, untuk menangani aksi kekerasan di Papua.

Pemerintah, kata Mahfud MD, menyatakan mereka yang melakukan pembunuhan dan kekerasan secara brutal secara masif sesuai dengan ketentuan UU 5/2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.

Mahfud MD menjelaskan, definisi teroris berdasarkan UU teesebut adalah siapapun orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.

Sedangkan terorisme, kata dia, adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan, atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas.

Yang dapat menimbulkan korban secara massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, dan keamanan.

Tidak hanya KKB, kata Mahfud MD, pemerintah juga menyatakan mereka yang berafiliasi dengan KKKB termasuk ke dalam tindakan teroris.

"Berdasarkan definisi yang dicantumkan dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018."

"Maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," tegas Mahfud MD saat konferensi pers, Kamis (29/4/2021).

Untuk itu, kata Mahfud MD, pemerintah sudah meminta Polri, TNI, BIN, dan aparat-aparat terkait, untuk melakukan tindakan terhadap organisasi tersebut.

"Untuk itu maka pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN, dan aparat-aparat terkait untuk melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur menurut hukum."

"Dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil," beber Mahfud MD. (Igman Ibrahim)

https://wartakota.tribunnews.com/2021/05/26/tni-polri-klaim-sudah-rebut-dan-kuasai-wilayah-puncak-kini-fokus-sisir-kkb-papua-di-zona-mini?page=all

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved