Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Nasib Apes Gadis ABG usai Berhubungan Badan dengan Pacar, Digagahi 4 Ronde Lagi Saat Cowoknya Mandi

Bak dirasuki setan, keempat remaja itupun tak melewatkan kesempatan untuk melampiaskan nafsunya ketika kekasih sang ABG pergi ke kamar mandi.

Editor: Muhammad Ridho
Tribun Pekanbaru/Instagram.com/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
ilustrasi gadis ABG 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Apes benar nasib gadis ABG ini, baru saja dirinya rehat setelah berhubungan intim dengan sang pacar.

Gadis ABG ini malah dimainkan 4 ronde lagi ketika sang kekasih membersihkan diri di kamar mandi.

Sang gadis rupanya digagahi oleh 4 remaja laki-laki lain.

Kedatangan 4 remaja itupun menambah panjang ronde bercinta gadis ABG tersebut. 

Rupa-rupanya, ke empat remaja tadi sudah mengintip aksi gadis ABG saat digoyang kekasih.

Bak dirasuki setan, keempat remaja itupun tak melewatkan kesempatan untuk melampiaskan nafsunya ketika kekasih sang ABG pergi ke kamar mandi.

Sang pacar gadis ABG tadi pergi ke kamar mandi untuk bersih-bersih.

Inilah kesempatan keempat remaja tadi untuk memperkosa gadis ABG yang masih tergolek di atas ranjang. Ya, ia dimainkan 4 ronde lagi.

Ke empat remaja laki-laki asal Kabupaten Ketapang harus berurusan dengan hukum setelah mengintip sejoli bercinta.

Para remaja tersebut yaitu, M (16), H (15), A (17) serta R (17). 

Peristiwa tersebut bermula saat MR (18), teman dari R datang ke rumahnya bersama pacarnya.

Ternyata MR dan pacarnya yang sebut saja berinisial X (18) berhubungan intim. 

Aksi ranjang MR dan X ternyata diintip oleh keempat remaja tersebut.

"Saat itu keempat tersangka memang berada di lokasi kejadian dan mengintip, setelah MR pergi untuk mandi, keempatnya secara spontan masuk kamar dan memperkosa korban," terang Kepala Kepolisian Resor (Polres) Ketapang AKBP Wuryantono, Jumat (28/5/2021).

X pun tak berdaya melawan 4 ABG laki-laki yang telah dirasuki nafsu setan tersebut. 

"Usai diperkosa, korban membuat laporan kepolisian, kemudian keempat terduga pelaku ditangkap," kata Wuryantono.

Wuryantono menegaskan, masing-masing terduga pelaku dijerat dengan pasal berbeda. 

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved