Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Motif Dalang Teror Kepala Anjing Terkuak, YS Ternyata Sakit Hati Setelah Musdalub LAMR Pekanbaru

Motif dalang teror kepala anjing di satu rumah Ketua LAMR Pekanbaru, Muspidauan terkuak dan pelaku akhirnya dihadirkan, Minggu

Penulis: Fernando | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan menyampaikan ekspos terkait dalang aksi teror kepala anjing pada Maret 2021 lalu, Minggu (30/5/2021). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Motif dalang teror kepala anjing di satu rumah Ketua LAMR Pekanbaru, Muspidauan terkuak dan pelaku akhirnya dihadirkan, Minggu (30/5/2021) siang.

Pria berinisial YS dihadirkan dalam ekpos di Mapolresta Pekanbaru.

YS hanya terdiam selama ekpos berlangsung.

Dirinya mengenakan baju tahanan warna oranye dan masker warna putih.

Dua personel polisi berpakaian preman bersenjata laras panjang mengawal otak pelaku teror.

YS diduga kuat dalang dari aksi penyiraman bensin dan pelemparan kepala anjing.

Mantan Anggota DPRD Kota Pekanbaru ini ternyata sakit hati terhadap korban.

Pria 40 tahun ini dan komplotannya merasa tidak menerima Musdalub Pengurus LAMR Pekanbaru.

"Jadi motifnya adalah sakit hati, para pelaku tidak menerima Musdalub Pengurus LAMR Pekanbaru," tegas
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan dalam ekpos di Mapolresta Pekanbaru, Minggu.

YS ternyata punya peran sebagai penyandang dana dalam aksi teror ini. Ia memberikan operasional terhadap aksi teror terhadap aksi teror.

"Pelaku YS juga inisiator untuk melakukan kejahatan tadi," paparnya.

YS sendiri terancam terjerat pasal 335 ayat 1 jo pasal 56 KUHP dan Pasal 187 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Ditangkap di Padang

Dalang teror kepala anjing ke rumah Jaksa bernama Muspidauan di Pekanbaru beberapa waktu lalu ternyata mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru.

Pelaku adalah pria berinisial YS (sebelumnya disebutkan berinisial J).

YS yang diketahui merupakan mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru ini, ditangkap pada Jumat (28/5/2021) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasat Reskrim Kompol Juper Lumban Toruan menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas.

"Tim mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku YS berada di Kota Padang Provinsi Sumbar. Pada Jum'at sekira pukul 09.00 WIB, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku," ungkap Juper.

Lanjut dia, YS ditangkap saat sedang berada di rumah di Jalan Adinegoro, Kota Padang.

Otak pelaku pelemparan potongan kepala anjing ke rumah Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Muspidauan, YS akhirnya dibekuk tim gabungan Polda Riau di Padang, Sumatera Barat, Jumat, 28 Mei 2021.

Sebelum melancarkan aksi teror, YS diketahui memiliki banyak catatan saat menjadi anggota DPRD Pekanbaru.

"YS langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru guna diproses lebih lanjut," ungkap Juper.

Sebelumnya, petugas juga sudah menangkap TSB alias Bobi yang juga sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

TSB ditangkap pada Kamis (20/5/2021) sore lalu, di sekitar rumah keluarganya di Jalan Lintas Timur, Desa Puncak Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Dengan begitu, total 5 pelaku dalam kasus ini, semuanya sudah berhasil dibekuk.

Ketiga pelaku yang sudah berhasil ditangkap lebih dulu diantaranya IP alias Iwan dan DW alias Didi yang ditangkap pada Rabu (10/3/2021) malam.

Iwan ditangkap di Kantor Lembaga Adat Pekanbaru (LAM) Pekanbaru. Didi ditangkap di Jalan Melur Pekanbaru.

Lalu Boy yang ditangkap pada Kamis (11/3/2021) malam di Jalan Kubang Raya.

Berikutnya, Bobi selaku eksekutor yang berperan sebagai eksekutor, ditangkap di Pelalawan, Kamis (20/5/2021) kemarin.

Selain melakukan aksi pelemparan kepala anjing, komplotan pelaku juga meneror rumah warga bernama M Nasir Penyalai. Mereka menyiram rumah tersebut dengan bensin.

Kasus ini dilatarbelakangi musyawarah daerah luar biasa Lembaga Adat Melayu (LAM) Pekanbaru.

Dalam musyawarah daerah luar biasa itu, terjadi pergantian pimpinan di tubuh LAM Pekanbaru.

Diantaranya Ketua Kerapatan Adat dan juga Ketua Harian.

Alhasil, para pelaku yang merupakan bagian dari kepengurusan yang lama, mencoba untuk mempertahankan eksistensi dalam menguasai aset yang dimiliki oleh LAM Pekanbaru.

Ada semacam kekhawatirkan dari mereka terkait kepengurusan yang baru.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya berupa potongan kepala anjing dan sebilah pisau di kediaman Muspidauan.

Lalu 1 botol bekas air kemasan berisi bensin, serta 1 unit sepeda motor pelaku DW alias Didi

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang) 

Artikel lainnya terkait teror kepala anjing

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved