Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Selama Menjabat, Megawati Klaim Penerimaan Pajak Selalu Mencapai Target: Bahkan Surplus

Mega bercerita, dalam 100 hari sejak ia menjabat, dia berusaha melobi DPR agar menyetujui penggunaan SIN pajak.

Dokumentasi Tribunnews / Jeprima
Ketum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Megawati Soekarnoputri merupakan Presiden kelima Republik Indonesia.

Megawati menjabat pada tahun 2001-2004.

Selama memimpin, Dia mengatakan penerimaan pajak di era pemerintahannyselalu mencapai target.

Bahkan surplus atau melampaui target.

Hal itu diungkapkan Megawati saat bicara soal semangat transparansi lewat program Single Identification (SIN) alias Nomor Identitas Tunggal Pajak

Kata Megawati, di era pemerintahannya, SIN Pajak ini sudah terbukti meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan.

Untuk dipahami, sudah sejak 10 tahun terakhir, Pemerintah selalu gagal memenuhi target penerimaan perpajakan yang disepakati di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca juga: Tembaki Burung Merpati, Kim Jong Un Duga Burung Itu Pembawa Covid-19 dari China

Baca juga: Rizki DA Ungkap Alasan Ragukan Kehamilan Nadya Mustika Rahayu, Awalnya Bilang Mens Lalu Sebut Hamil

Baca juga: HEBOH Mayat Wanita tanpa Busana, Pelaku Diamankan Polisi: TERUNGKAP FAKTA Ini

Manfaat kebijakan tersebut (SIN Pajak) terbukti pada jalan pemerintahan saya tahun 2001 sampai 2004 berturut-turut tagret penerimaan pajan tercapai dan rasio pajak sampai 12,3 persen," kata Megawati dikutip dari webinar bertajuk 'Optimalisasi Penerimaan Pajak Melalui Penerapan SIN Pajak Demi Kemandirian Fiskal Indonesia'.

Megawati menjelaskan, pada 2001 penerimaan pajak surplus sebesar Rp1,7 triliun dari target.

Lalu pada 2002 juga kembali surplus dan penerimaan pajak mencapai Rp180 triliun.

Menurut Mega, pada 2002 dan 2003 penerimaan pajak bahkan mampu menutupi pengeluaran rutin negara.

Ia bilang, pada tahun 2002 dan 2003, penerimaan pajak sesuai target dan bisa memenuhi pengeluaran rutin negara.

Selain itu, SIN juga bisa mencegah praktik korupsi perpajakan.

Baca juga: Ditemukan Tewas, Istri Tolak Jenazah Suami Terduga Pembunuh Gadis 12 Tahun Terbungkus Karung

Baca juga: INI 6 Pendukung Jokowi yang Dapat Jatah Kursi Komisaris BUMN

Baca juga: Polisi Sita Uang Senilai Rp 95 Triliun dari Rumah Bandit, Pelaku Bingung Cara Menghabiskan

"Yakni dapat mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, meningkatkan penerimaan negara secara sistemik, mewujudkan proses pemeriksaan yang sistematis, mencegah kredit macet," ujar dia.

Ketua Umum PDIP itu juga menuturkan, pajak jadi elemen penting agar bisa mandiri secara ekonomi, termasuk selama masa pemerintahannya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved