Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Petaka di Malam Pertama, Suami Diikat, Istri Digilir 4 Pria Berseragam Polisi Hingga Ada yang Robek

Pasangan pengantin yang baru saja menikah, menikmati malam pertama dengan penuh kengerian, mereka dirampok dan mempelai wanita diperkosa 4 pria

Tangkapan layar video via Tribun Medan
Ilustrasi 

Adapun, pelaku G ditangkap saat berada di Jalan Antapani, Gang Sukarasa, Kelurahan Antapani Kulon, Kecamatan Antapani, Kota Bandung pada Kamis (1/4/2021).

RM ditangkap sehari setelahnya di kediamannya di Desa Budur, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.

"Pelaku dijerat Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-undang tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," katanya.(*

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Tragedi Malam Pertama, Mempelai Pria Diikat di Kamar Pengantin, Istrinya Digilir Ramai-ramai

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved