Petaka di Malam Pertama, Suami Diikat, Istri Digilir 4 Pria Berseragam Polisi Hingga Ada yang Robek
Pasangan pengantin yang baru saja menikah, menikmati malam pertama dengan penuh kengerian, mereka dirampok dan mempelai wanita diperkosa 4 pria
Editor:
Hendri Gusmulyadi
Adapun, pelaku G ditangkap saat berada di Jalan Antapani, Gang Sukarasa, Kelurahan Antapani Kulon, Kecamatan Antapani, Kota Bandung pada Kamis (1/4/2021).
RM ditangkap sehari setelahnya di kediamannya di Desa Budur, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.
"Pelaku dijerat Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-undang tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," katanya.(*
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Tragedi Malam Pertama, Mempelai Pria Diikat di Kamar Pengantin, Istrinya Digilir Ramai-ramai
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/janda-digilir-sejumlah-pria-disaksikan-anak-kronologi-di-kapal-rusak-jadi-saksi-gangguan-jiwa.jpg)