Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pria yang Telanjangi Ibu Reni & Disiram Bensin Ditangkap, Bantah Alat Vital Dimasukkan Cobek

Pria itu menyakiti sang istri siri dengan berbagai cara, mulai dipukuli, dicukur diikat hingga disiram dengan minyak tanah.

Editor: Muhammad Ridho
Tribun Sumsel/M. Ardiansyah
Korban Reni (44) menjalani pemeriksaan di Unit Pidum Satreskrim Polres Banyuasin, Jumat (4/6/2021). Ia menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dengan pelaku suaminya, Sahrudin (44). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sahrudin karena cemburu buta, menganggap istrinya berselingkuh.

Pria 44 tahun ini menyiksa sang istri siri bernama Reni (44 tahun) selama delapan jam penuh.

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi mulai Sabtu (5/6/2021) pukul 21.00 hingga Minggu (6/6/2021) pukul 05.00 pagi di Banyuasin, Sumatera Selatan.

Pria itu menyakiti sang istri siri dengan berbagai cara, mulai dipukuli, dicukur diikat hingga disiram dengan minyak tanah.

Reni nyaris dibunuh oleh suami sirinya tersebut dengan cara dibakar.

Beruntung, wanita itu berhasil melarikan diri setelah minta izin mau buang air kecil di kamar mandi.

Tahu istrinya berhasil kabur, giliran Sahrudin yang ketakutan aksinya diketahui warga, ia pun kabur ke hutan.

Tersangka memutuskan bersembunyi di dalam hutan, saat mengetahui istri sirinya melaporkan penganiyaan dan juga percobaan pembunuhan.

Namun, persembunyian tersangka di dalam hutan diketahui polisi dari penyelidikan yang dilakukan.

Warga dan perangkat desa yang mengetahui kedatangan polisi, langsung memberikan informasi bila tersangka bersembunyi di dalam hutan.

"Kami coba memancing tersangka untuk keluar dari hutan. Karena, tersangka ini tidak mau keluar dari hutan. Sehingga, kami pancing dia untuk keluar hutan," ujar Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP M Ikang Adi Putra, Minggu (6/6/2021).

Tersangka Sahrudin (44) dan istrinya Reni (44).
Tersangka Sahrudin (44) dan istrinya Reni (44). (M Ardiansyah/Sripoku.com)

Pengejaran tersangka dilakukan agar bisa memancingnya keluar.

Usaha tersebut, akhirnya membuahkan hasil dan tersangka keluar dari persembunyiannya.

Saat itulah, melihat tersangka keluar dari persembunyian.

Polisi yang tidak mau kehilangan buruan langsung berupaya menangkap tersangka.

"Saat akan ditangkap, ternyata tersangka ini mengeluarkan pisau. Karena mencoba melawan tersangka terpaksa kami lakukan tindakan tegas terhadap tersangka," jelas Ikang.

Sementara itu, Sahrudin (44) tak terima disebut dirinya menyiksa istri sirinya seperti seseorang yang mau membunuh.

Sahrudin merupakan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga di Banyuasin yang dilaporkan istri sirinya beberapa waktu lalu ke Polres Banyuasin.

Sahrudin ditangkap pada Minggu (6/6/2021) di tempat persembunyiannya dan ditembak polisi lantaran mencoba melarikan diri.

Diakuinya, semua ucapan istri sirinya ke anggota polisi tidaklah benar.

Dirinya menyebut, tidak pernah menyiksa korban hingga babak belur.

Terlebih, sampai memasukan cobek ke dalam alat vital sang istri siri.

"Boleh tembak mati saya kalau sampai seperti itu. Cobek itu, cuma saya gosokan saja ke alat vital istri saya," ujarnya sambil menahan sakit di kedua kakinya karena mendapat hadiah timah panas polisi, Minggu (6/6/2021).

Lanjutnya, ia memukul istrinya tidak begitu parah.

Ia juga membantah bila, akan membunuh istrinya.

Namun, kenyataannya sang istri mengungkapkan lain saat melapor ke polisi.

"Benar pak, saya tidak masukan cobek ke alat vital istri saya," pungkasnya. 

Reni, IRT di Banyuasin mengalami trauma psikis pasca dianiaya suami siri saat ini mendapatkan pendampingan Polres Banyuasin, Sabtu (5/6/2021).
Reni, IRT di Banyuasin mengalami trauma psikis pasca dianiaya suami siri saat ini mendapatkan pendampingan Polres Banyuasin, Sabtu (5/6/2021). (TribunSumsel.com/M Ardiansyah)

Diberitakan sebelumnya, perlakuan tidak pantas, harus diterima korban Reni (44).

Warga Banyuasin ini menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suami sirinya inisial SS (44).

Penganiayaan yang dilakukan suami siri Reni, hanya karena cemburu buta yang tak beralasan.

Selain mengalami kekerasan, korban Reni juga mengalami hal yang sangat tidak mengenakan sebagai seorang perempuan. 

KDRT yang dialami Reni, sudah sangat sering terjadi, tetapi kali ini yang terbilang sangat sadis menurutnya.

"Kata dia cemburu. Tetapi, cemburu sama siapa aku tidak tahu," ujar Reni dihadapan penyidik, Jumat (4/6/2021).

RN, IRT di Banyuasin mengalami trauma psikis pasca dianiaya suami siri saat ini mendapatkan pendampingan Polres Banyuasin, Sabtu (5/6/2021).
RN, IRT di Banyuasin mengalami trauma psikis pasca dianiaya suami siri saat ini mendapatkan pendampingan Polres Banyuasin, Sabtu (5/6/2021). (TribunSumsel.com/M Ardiansyah)

Korban Reni, sudah menjalani pernikahan secara siri dengan SS selama 6 tahun.

Sampai-sampai, ia mau dibawa pindah dari Mesuji Lampung ke Banyuasin. 

Awal menikah, SS tidak pernah bertindak kasar kepadanya.

Akan tetapi, akhir-akhir ini perlakukan SS kepadanya mulai sangat kasar.

Tanpa sebab yang jelas, ia sering dianiaya sang suami siri.

Puncaknya, ia harus menerima perlakuan yang sangat tidak mengenakan.

Selain dianiaya, sang suami siri memasukan benda asing  ke organ pentingnya.

"Saya disundut rokok, rambut saya dibotaki, sampai saya dikencingi," ujar Reni sambil meneteskan air mata dihadapan penyidik. 

Merasa terhina dan tidak tahan lagi dengan perlakuan suami sirinya, akhirnya Reni memutuskan untuk melaporkan SS ke polisi.

"Sakit hati saya rasanya pak. Diperlakukan seperti itu," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Detik-detik Penangkapan Pelaku KDRT di Banyuasin, Terungkap dari Nyanyian Warga dan Perangkat Desa

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved