Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Adik Istri yang Masih 11 Tahun jadi Pelampiasan, Pelaku Pencabulan Pasrah Digelandang Polisi

AP(23) yang melakukan perbuatan tak senonohnya terhadap adik kandung isterinya akhirnya ditahan. Istri pelaku yang memiliki anak satu menangis malu.

Editor: CandraDani
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tersangka pencabulan adik ipar diam membisu saat ditangkap  polisi dihadapan sang isteri.

AP(23)  tidak menduga perbuatan tak senonohnya terhadap adik kandung isterinya akhirnya menyeretnya ke balik jeruji besi.

Tersangka ditangkap dirumahnya di rumah tersangka di Kabupaten OKU (Ogan Komering Ulu) Propinsi Sumatera Selatan, Sabtu (5/6/2021) sore.

Isteri tersangka benar-benar terpukul mengetahui suami tercinta sudah berbuat asusila terhadap adik kandung yang tinggal satu rumah satu atap  (rumah panggung milik ) dengan pasangan muda ini.

Sang isteri  hanya bisa menangis Menerima takdir memalukan.

Ibu satu anak ini tidak mampu mengeluarkan kata-kata saat menyaksikan suaminya digiring polisi.

Penangkapan dilakukan   oleh Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres OKU yang di pimpin oleh kanit PPA IPDA Yuardi SH di rumah tersangka di  Kabupaten OKU.

Setelah dilakukan introgasi tersangka mengakui semua perbuatannya, kemudian tersangka di bawa ke Polres OKU untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka harus memeprtanggungjawabkan perbuatannya Mencabuli Anak Dibawah Umur sebagaimana dimaksud dalam  Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 01 tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres OKU AKP Priyatno SH SIK didampingi Kasub Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal yang dikonfirmasi Minggu (6/6/2021) menjelaskan tersangka ditangkap berdasarkan laporan orang tua korban pada tanggal 30 Mei 2021.

Dijelaskan Kapolres, pada hari Rabu Sabtu (29/5/2021)sekitar jam 14.00 WIB  saat korban tengah tertidur dalam rumahnya.  

Kemudian pelaku datang menghampiri korban dan langsung membuka celana dalam korban secara paksa.  

Kemudian pelaku mengelus-ngelus kemaluan korban.

Kemudian korban terbangun karena merasa ada yang menggangu tidurnya, korban terkejut dan menangis dan menjerit-jerit ketakutan, namun pelaku masih sempat menciumi korban.

Karena korban terus  menjerit ketakutan, tersangka lalu lari ke rumah bagian bawah.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved