Legalitas Pinjol yang Buat Utang Guru Honorer Membengkak Diusut Polisi, Plus Ancaman dan Intimidasi

Selain mengusut legalitas pinjol, Polisi juga menyelidiki dugaan adanya unsur ancaman dan intimidasi yang diterima oleh Afifah saat utangnya ditagih.

Editor: CandraDani
KOMPAS.COM
Guru Honorer ini pinjam uang untuk bayar utang pinjol 

Victor memastikan, aplikasi resmi tidak akan meminta akses untuk data pribadi.

Sebelumnya diberitakan, seorang guru honorer di Kabupaten Semarang, Afifah (27) terjerat utang di puluhan aplikasi pinjaman online (pinjol) hingga ratusan juta rupiah.

Afifah awalnya hanya meminjam Rp 3,7 juta, tapi jika ditotal malah membengkak menjadi Rp 206,3 juta.

Dia diteror dan diancam akan disebar identitas lengkapnya jika tidak segera melunasi utangnya tersebut.

Afifah bercerita, pada 30 Maret 2021, melihat iklan aplikasi pinjaman online di ponselnya.

Saat itu, guru ini sedang kesulitan finansial, dan sangat membutuhkan uang untuk menyambung hidup.

Akhirnya dia mengunduh aplikasi tersebut dan mengikuti persyaratan pinjaman.

Setelah itu, uang pun langsung ditransfer ke rekening Afifah sebesar Rp 3,7 juta.

Padahal, dia dijanjikan akan mendapat uang sebesar Rp 5 juta.

Dia awalnya mengira pelunasan dapat dilakukan dalam jangka waktu tiga bulan, tapi tenor pinjaman malah tujuh hari.

Kemudian, dalam kurun waktu lima hari Afifah sudah ditagih dengan nada ancaman akan disebar identitas lengkapnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Usut Kasus Utang Pinjol Guru Honorer yang Membengkak Jadi Rp 206 Juta"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved