Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bikin Emosi! Gadis 11 Tahun Saksikan Jari Kakaknya Dipotong Suami Istri, Kemaluannya Ditusuk Kayu

Bikin emosi! Seorang gadis 11 tahun di Riau saksikan jari kakaknya dipotong pasangan suami istri dan kemaluan korban ditusuk kayu

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Istimewa
Bikin Emosi! Gadis 11 Tahun Saksikan Jari Kakaknya Dipotong Suami Istri, Kemaluannya Ditusuk Kayu. Foto: Ilustrasi gadis 11 tahun 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Bikin emosi! Seorang gadis 11 tahun di Riau saksikan jari kakaknya dipotong pasangan suami istri dan kemaluan korban ditusuk kayu.

Kekerasan dan penganiayaan itu tidak saja dialami oleh kakaknya, tapi gadis 11 tahun juga mengalami hal yang hampir sama.

Pasangan suami istri juga menyiksa gadis 11 tahun itu secara bersamaan dengan kakaknya.

Penyiksaan yang dilakukan pasangan suami istri itu terhadap gadis 11 tahun dan kakaknya itu mengakibatkan meninggalnya kakak gadis 11 tahun itu.

Sadisnya, kakak gadis 11 tahun itu dikubur pada saat masih hidup dan itu disaksikan gadis 11 tahun itu.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM didampingi Kasat Reskrim AKP Boy Marudut SH serta jajaran Polres Kuansing lainnya yang merilis secara langsung.

Adalah ML, gadis 13 tahun , korban yang meninggal dunia.

Ia meninggal akibat kekersan yang berulang-ulang.

Kekerasan berulang-ulang dialami adik korban yakni AL, perempuan, 11 tahun.

Ia mengalami luka berat, patah tulang hidung dan banyak bekas luka ditubuhnya.

ML dan AL merupakan kakak adik.

Dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan ML ini yakni DL, 27 tahun dan BNZ, 27 tahun.

BNZ merupakan suami DL yang baru.

Hubungan ML dan AL dengan DL dan BNZ yakni bibi/tante dan paman.

Ternyata, pembunuhan sadis pada ML ada unsur balas dendam.

Ada kaitannya dengan pembunuhan sadis suami DL sebelumnya yakni IH, yang terjadi pada Desember 2018 lalu.

"Berdasarkan keterangan pelaku DL, perbuatan kekerasan tersebut dilakukan didasari motif ada unsur dendam terhadap orangtua korban," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK MM padq Tribunpekanbaru.com, Selasa (8/6/2021).

Saat ini, orangtua korban, BL, sedang menjalani hukuman penjara.

Ia divonis seumur hidup awal Oktober 2019 lalu oleh Pengadilan Negeri Teluk Kuantan.

Nah, setelah ayah korban divonis, korban dan adik korban pun diasuh DL yang merupakan bibinya.

Ibu dari kedua korban sudah lama meninggal.

Ternyata DL masih menyimpan dendam pada orangtua korban, sehingga DL bersama suami barunya terus menyiksa korban sampai korban ML meninggal dunia.

Pembunuhan sadis di Kuansing terungkap akhir Mei lalu.

Seorang gadis 13 tahun dibunuh secara sadis oleh bibi dan pamannya.

Terbongkarnya pembunuhan ini karena laporan sang adik korban ke Polres Kuansing pada 31 Mei lalu.

"Ini diketahui pihak Kepolisian Polres Kuansing, pada hari Senin (31/5/2021), adik korban didampingi salah satu keluarganya mendatangi Polres Kuansing," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Pierwanto SIK, MM dalam konprensi pers, Selasa (8/6/2021).

Kapolres Kuansing disampingi Kasat Reskrim AKP Boy Marudut SH serta jajaran Polres Kuansing lainnya.

Pembunuhan dilakukan dengan kekerasan yang berulang-ulang.

Yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Adalah ML, perempuan, 13 tahun, korban yang meninggal dunia.

Kekerasan berulang-ulang dialami adik korban yakni AL, perempuan, 11 tahun.

Ia mengalami luka berat, patah tulang hidung dan banyak bekas luka ditubuhnya.

ML dan AL merupakan kakak adik.

Dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan ML ini yakni DL, 27 tahun dan BNZ, 27 tahun.

BNZ merupakan suami DL yang baru.

Hubungan ML dan AL dengan DL dan BNZ yakni bibi/tante.

Dalam keterangannya ke pihak kepolisian, adik korban mengatakan korban sering mendapatkan kekerasan dari bibi / tantenya.

Akibat kekerasan tersebut, kakaknya meninggal dunia dan dikubur dengan dibungkus karung dibelakang pondok dikebun karet.

"Dan saat dikubur kondisi kakaknya dalam keadaan masih hidup," kata Kapolres dalam keterangannya.

Meninggalnya korban diperkirakan akhir Desember 2019 lalu.

Jajaran Polres Kuansing menemukan jasad yang dikubur di desa Jake Kecamatan, Kuantan Tengah yang terletak di tengah areal perkebunan karet masyarakat, yang berjarak sekitar 150 meter dari pondok mereka tinggal.

Setelah digali, ditemukan karung plastik warna putih dan ditemukan celana warna hijau dan ditemukan kerangka diduga manusia seperti yang dituturkan adik korban.

Tim pun bergerak mencari kedua terduga pelaku.

Awal informasi menyebut kedua terduga pelaku berada PT Cahaya Amal Gemilang, Kabupaten Rohil.

Didatangi, ternyata sudah pindah.

Kedua terduga pelaku akhirnya ditangkap di sebuah perkebunam karet di bukit Suligi, Kecamatan IIIX Koto Kampar, Kampar.

Dari hasil interogasi awal baik terhadap pelaku maupun terhadap korban, diperoleh fakta perlakukan kekerasan terhadap kedua korban telah berlangsung sejak 2019.

Kekerasan yang diterima kedua korban yakni seperti kedua terduga pelaku sering memukul kedua korban dengan kayu.

Terduga pelaku DL menusukkan kemaluan kedua korban dengan kayu bara.

Memukul mulut dan gigi korban dengan martil.

Terduga pelaku BNZ pun kerap memberikan makanan berupa kotoran manusia yang diambil dari lobang Water Closed (WC).

Korban AL dipukul terduga pelaku DL menggubakan fyber sehingga mengakami patah tulang hidung.

Sehari sebelum korban ML meninggal, terduga pelaku DL memotong jari tangan korban dan menyuruh korban tidur diluar pondok.

Keesokan harinya, korban diduga tidak sadarkan diri.

Namum masih bernafas.

Kemudian kedua pelaku memasukkan korban ke dalam karung dan menguburnya dibelakang pondok dengan jarak kurang lebih 150 meter dalam keadaan masih hidup (bernafas). 

Dikarenakan lubang galian kubur kecil kurang tebih 100 cm x 50 cm sehinggi korban ML dikuburkan secara paksa dengan cara menginjak-injak agar tubuh korban muat didalam lobang tersebut.

Semi Inces Ayah Tiri dengan Gadis 18 Tahun

Hubungan Terlarang berupa semi inces secara paksa antara Ayah Tiri dengan anak tirinya yang masih Gadis 18 Tahun terjadi di Tanjung Karang, Lampung.

Atas Hubungan Terlarang berupa semi inces secara paksa oleh Ayah Tiri itu, korban yang merupakan Gadis 18 Tahun mengadu ke bapak kandung nya, namun ibu kandung korban malah marah.

Akan tetapi, Hubungan Terlarang berupa semi inces secara paksa oleh Ayah Tiri itu terungkap setelah Gadis 18 Tahun itu menyaksikan bapak kandung dan ibu kandungnya beradu mulut.

Apalagi saat abang kandung Gadis 18 Tahun itu akan memukul bapak kandung mereka, Gadis 18 Tahun itu memiliki keberanian untuk mengungkap Hubungan Terlarang semi inces secara paksa oleh Ayah Tiri nya.

Tak terima dengan pengakuan Gadis 18 Tahun itu, ibu kandung korban malah marah dan bahkan melarang bapak kandung korban melapor ke polisi.

Darah bapak kandung korban pun mendidih alias marah atas pengakuan anak gadisnya, iapun tak menghiraukan larangan dari mantan istrinya.

Ia pun melapor ke polisi atas apa yang dialami anak gadisnya itu.

Mirisnya, seorang ibu kandung yang seharusnya menjadi tempat mengadu anak gadisnya, malah membela suaminya.

Bukannya menolong sang anak kandungnya yang sudah menjadi pelampiasan nafsu suaminya, ia malah balik memarahi sang anak.

Padahal anak gadisnya sudah menjadi korban rudapaksa dari suaminya.

Ya, diketahui anak ibu tersebut telah diperkosa oleh sang suami yang merupakan ayah tirinya.

Tak cukup sekali, bahkan ayah tiri bejat ini memperkosa gadis tersebut lebih dari sekali.

Perempaun warga Bandar Lampung ini disebut tiga kali dirudapaksa sang ayah.

Lantas gadis itu meminta pertolongan ibu kandungnya.

Bukan perlindungan yang didapatkan, ibu kandung malah menyalahkan gadis 18 tahun tersebut.

Kasus ini mulai terungkap saat H, ayah kandung korban didatangi mantan istrinya.

Melansir Kompas.com, mantan istrinya menuduh H menyembunyikan korban.

"Saya enggak tahu itu sampai anak saya cerita pas ibunya datang ke rumah," kata H saat dihubungi, Senin (7/6/2021).

H mengatakan, sejak kecil korban memang diasuh oleh mantan istrinya tersebut.

Lalu pada 25 April 2021, tiba-tiba korban mendatangi rumah H.

Gadis itu juga meminta izin untuk tinggal di rumah ayah kandungnya itu.

H sempat bertanya alasan sang anak ingin pindah ke rumahnya.

"Dia (korban) bilang ditampar sama ayah tirinya. Jadi ya saya izinkan," kata H.

Kemudian dua hari berselang ibu kandung korban datang ke rumah H.

Kedatangannya itu bertujuan untuk menjemput korban.

Saat itu, ibu kandung korban datang bersama anak pertamanya.

H mengatakan sempat menahan agar korban tidak pergi dan tetap berada di rumahnya.

Akan tetapi ibu korban dan anak pertamanya malah naik pitam.

"Karena saya pikir putri saya itu dikasari oleh ayah tirinya, jadi lebih baik tinggal di sini," kata H.

Bahkan, anak laki-lakinya dan H sempat hampir berkelahi.

Melihat ayah dan kakak kandungnya hampir berkelahi, korban akhirnya buka suara.

Ia pergi dari rumah karena telah tiga kali dirudapaksa oleh ayah tirinya.

"Di situ kami baru tahu kalau dia (korban) diperkosa," kata H.

Anehnya, ibu kandung korban justru memarahi gadis 18 tahun tersebut karena menceritakan insiden rudapaksa tersebut.

"Saya mau laporan malah dibilang sama mantan istri saya, 'jangan dilaporkan'," kata H.

Tak menggubris perkataan istrinya, H kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanjung Karang Barat pada 27 April 2021.

Keterangan polisi

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Karang Barat Iptu Suhaemi mengatakan, kasus itu sudah masuk tahap penyidikan.

"Sudah masuk penyidikan, kami masih dalam proses pengejaran tersangka," kata Suhaemi.

Rudapaksa, lanjut Suhaemi, dilakukan di rumah pelaku di Kecamatan Kemiling.

Tindakan asusila tersebut pun dilakukan pelaku dalam rentang waktu yang berbeda.

"Ada ancaman dari tersangka, kalau enggak mau menuruti permintaannya, korban diancam diusir dari rumah," kata Suhaemi.

Atas perbuatannya, Suhaemi mengatakan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 82 Undang Undang tentang Perlindungan Anak.

Berita terkait gadis 11 tahun lainnya

Baca juga berita Tribunpekanbaru.com berjudul " Bikin Emosi! Gadis 11 Tahun Saksikan Jari Kakaknya Dipotong Suami Istri, Kemaluannya Ditusuk Kayu " di Babe dan Google News.

Artikel berjudul " Bikin Emosi! Gadis 11 Tahun Saksikan Jari Kakaknya Dipotong Suami Istri, Kemaluannya Ditusuk Kayu " ini ditulis wartawan Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi .

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved