Terbenam Dendam,Bibi Siksa 2 Bocah,Kakak Dikubur Hidup-hidup,Adik Luka Berat,Terbongkar Gegara Ini

Terbenam dendam, bibi siksa 2 bocah, kakak tewas dikubur hidup-hidup, adik luka berat, bisa terbongkar gegara hal ini. Polisi gelas ekspos kasus

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
Grafis Tribun Pekanbaru/Didik Ahmadi
Terbenam Dendam,Bibi Siksa 2 Bocah,Kakak Dikubur Hidup-hidup,Adik Luka Berat,Terbongkar Gegara Ini. Foto: Ilustrasi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Terbenam dendam, bibi siksa 2 bocah, kakak tewas dikubur hidup-hidup, adik luka berat, bisa terbongkar gegara hal ini.

Pembunuhan sadis terhadap anak di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau yang terjadi akhir tahun 2019 lalu, akhirnya terungkap pada Mei 2021.

Anak perempuan berusia 13 tahun dibunuh secara sadis oleh bibi dan suami barunya.

Terbongkarnya pembunuhan ini karena laporan sang adik korban ke Polres Kuansing pada 31 Mei 2021.

"Ini diketahui pihak Kepolisian Polres Kuansing, pada hari Senin (31/5/2021) dimana adik korban didampingi salah satu keluarganya mendatangi Polres Kuansing," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Pierwanto SIK, MM dalam konprensi pers, Selasa (8/6/2021).

Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Boy Marudut SH serta jajaran Polres Kuansing lainnya.

Pembunuhan dilakukan dengan kekerasan yang berulang-ulang, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Anak perempuan ML yang berusia 13 tahun itu, akhirnya meninggal dengan cara mengenaskan.

Sang bibi juga menyiksa adik ML yang berusia 11 tahun berinisial AL.

Masih mujur dibanding kakaknya, namun akibat penganiayaan yang diterima AL mengalami luka berat, patah tulang hidung dan banyak bekas luka di tubuhnya.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM didampingi Kasat Reskrim AKP Boy Marudut SH serta jajaran Polres Kuansing lainnya mengatakan, pelaku adalah bibi korban dan suami barunya.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM pimpin konferensi pers terkait pembunuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun, Selasa (8/6/2021). Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM pimpin konferensi pers terkait pembunuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun, Selasa (8/6/2021). Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan (TRIBUNPEKANBARU/PALTI SIAHAAN)

Dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan ML ini yakni DL, 27 tahun dan BNZ, 27 tahun. BNZ sendiri merupakan suami DL yang baru.

Hubungan ML dan AL dengan DL dan BNZ yakni bibi/tante dan paman.

Ternyata, pembunuhan sadis pada ML ada unsur balas dendam.

Ada kaitannya dengan pembunuhan sadis suami DL sebelumnya yakni IH, yang terjadi pada Desember 2018 lalu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved