Pelaku Perdagangan Perempuan Di Bangladesh Gunakan TikTok Untuk Mencari Gadis Belia Sebagai Korbanya
Para gadis muda yang aktif di TikTok dirayu dan diiming-imingi pekerjaan bagus dan gaji tinggi.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Para pelaku perdagangan perempuan di Bangladesh menjadikan TikTok sebagai medan perburuan gadis muda untuk mereka jual ke India.
Para gadis muda yang aktif di TikTok dirayu dan diiming-imingi pekerjaan bagus dan gaji tinggi.
Untuk menekan perdagangan perempuan, pemerintah Bangladesh pun memperketat pengsawasan terhadap media sosial ini.
“Sejumlah besar pengguna TikTok yang dicurigai terlibat dalam kegiatan kriminal berada di bawah pengawasan ketat,” kata ANM Imran Khan, juru bicara Batalyon Aksi Cepat (RAB) yang memerangi kejahatan, hari Rabu.
Para penyelundup menggunakan aplikasi tersebut untuk menjebak gadis-gadis dengan menawarkan untuk menjadikan mereka model TikTok, dan akhirnya menyelundupkan mereka ke perdagangan seks India atas nama pekerjaan yang lebih baik di sana, kata Khan.
Penangkapan terjadi setelah seorang gadis, yang berhasil melarikan diri dari tempat penahanan di India dan kembali ke Bangladesh, mengajukan kasus ke polisi di Dhaka, dan video serangan seksual terhadap gadis Bangladesh berusia 22 tahun menjadi viral di media sosial bulan lalu.
Dalam pengaduannya, gadis itu menuduh Rifatul Islam Ridoy, yang juga dikenal sebagai TikTok Ridoy karena keahliannya dalam merekam video menggunakan aplikasi, menipunya ke distrik perbatasan pada bulan Februari, dan kemudian menyelundupkannya ke India.
Dia kemudian dibawa ke kota Bengaluru di India selatan dan dipaksa melakukan perdagangan seks, kata polisi, menurut pengaduan tersebut.
Ridoy, yang dilaporkan telah ditangkap di India, biasa mengundang gadis-gadis muda ke pesta biliar dan video hangouts di Dhaka dan menawari mereka pekerjaan bagus di call center, supermarket atau di kantor swasta di India.
Geng transnasional, katanya, terdiri dari sedikitnya 50 anggota dan telah menyelundupkan sekitar 500 orang ke India dalam lima tahun terakhir.
Salma Ali, seorang juru kampanye hak asasi manusia, mengatakan pasukan keamanan Bangladesh harus lebih memperkuat pemantauan online untuk menggagalkan kejahatan terorganisir seperti perdagangan manusia.
Organisasi non-pemerintahnya, Asosiasi Pengacara Wanita Nasional Bangladesh, yang memantau kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, melaporkan sekitar 533 kasus perdagangan manusia di Bangladesh pada tahun 2020.
Kepala RAB Chowdhury Abdullah Al-Mamun pada hari Minggu menyarankan pemerintah Bangladesh harus melarang aplikasi seperti TikTok dan Likee untuk beberapa waktu.
(*)