Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sisa Gaji Tak Dibayar, Turiang Ancam Pakai Pistol Mainan: Den Pacahan Kapalo Waang Beko

Saat melancarkan aksinya menodong korban dengan pistol mainan itu, pelaku melontarkan kalimat dengan nada mengancam.

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
tribunpekanbaru/rizky armanda
Aparat kepolisian dari Polsek Senapelan, Polresta Pekanbaru, menangkap seorang pria diduga pelaku pengancaman atau perbuatan tidak menyenangkan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Romi Chandra (RC) alias Turiang diamankan pihak berawajin.

Turiang ditangkap oleh anggota dari Polsek Senapelan, Polresta Pekanbaru.

Turiang diduga pelaku pengancaman atau perbuatan tidak menyenangkan.

Dalam melakukan aksi itu, Turiang menodongkan benda yang awalnya diduga adalah senjata api (senpi) jenis pistol.

Akan tetapi, terungkap kemudian bahwa pistol itu hanya mainan.

Kapolsek Senapelan, Kompol Dany Andhika Karya Gita menjelaskan, pada Sabtu (22/5/2021) siang, awalnya pelaku mendatangi korban bernama Rivaldano, di Jalan Ahmad Yani, Kota Pekanbaru, untuk meminta sisa gaji miliknya yang belum dibayarkan.

"Yang bersangkutan (pelaku) meminta sisa gaji yang menurutnya belum diberikan pihak PT Adi Karya.

Baca juga: Pacaran di Kebun Sawit Berakhir Nahas! Sepeda Motor Dirampok, Kekasih Dibawa Kabur & Diperkosa

Baca juga: Polri Lakukan Operasi Basmi Premanisme Serentak Se Indonesia Usai Kapolri Ditelepon Jokowi

Baca juga: Resep Martabak Mi, Cara Membuat Martabak Mi Instan Enak, Camilan Praktis Akhir Pekan

Pelaku ini hanya pekerja pengatur lalu lintas," ucap Kapolsek, didampingi Kanit Reskrim Iptu Noki Loviko saat ekspos kasus, Sabtu (12/6/2021).

Tapi, pelaku nyatanya tidak menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya. Karena itu gajinya tidak dibayar penuh.

Merasa tidak senang ketika sedang menagih gaji tersebut, pelaku mengeluarkan benda mirip pistol, yang awalnya diduga senpi oleh korban.

Akibatnya, korban merasa terancam dan takut.

Ia lalu melapor ke Polsek Senapelan.

"Ini merupakan bentuk aksi premanisme yang harus kita berantas, sesuai perintah Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Riau, Bapak Kapolresta Pekanbaru," jelas Kompol Dany.

Baca juga: KRONOLOGI Kapal Hantu Dievakuasi: Berlangsung Dramatis & Terungkap Barang yang Dibawa

Baca juga: Lesti Kejora Ungkap Perjalanan Cintanya dengan Rizky Billar, Cinta Tumbuh Saat Momen Ini

Baca juga: Dieksekusi Oknum TNI Di Hotel, Wanita Ini Malah Ketagihan Hingga Lupa Sudah Bersuami

Menindaklanjuti laporan korban itu, polisi melakukan penyelidikan.

Pada Selasa, 8 Juni 2021, didapatkan informasi keberadaan pelaku di salah satu toko emas di Pasar Kodim.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved