Terdepak dari PM Israel, Nafsu Benjamin Netanyahu Disebut Masih Tinggi, Akan Jatuhkan Pemerintah

Setelah lama pimpin Israel, Pemerintah baru Israel akan mengakhiri masa jabatan 12 tahun Benjamin Netanyahu sebagai perdana menteri.

AFP
Naftali Bennett dan Benjamin Netanyahu 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Setelah sekian lama menjabat sebagai Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu akhirnya segera tinggalkan kursi PM tersebut.

Pemerintah baru Israel akan mengakhiri masa jabatan 12 tahun Benjamin Netanyahu sebagai perdana menteri.

Bahkan, telah menandatangani perjanjian koalisi terakhirnya pada Jumat (11/6/2021), termasuk batas masa jabatan.

Dilansir AFP, Sabtu (12/6/2021), Koalisi partai-partai dari sayap kanan dan kiri diperkirakan akan lebih fokus pada masalah ekonomi dan sosial.

Daripada mengambil risiko mengekspos keretakan internal dengan mencoba mengatasi masalah diplomatik utama seperti konflik Israel-Palestina.

Netanyahu, pemimpin terlama Israel, akan digantikan pada Minggu (13/6/2021) oleh koalisi, mencakup untuk pertama kalinya sebuah partai dari minoritas Arab Israel.

Di bawah perjanjian pembagian kekuasaan, Naftali Bennett, dari partai ultra-nasionalis Yamina (Kanan), akan menjabat sebagai perdana menteri selama dua tahun.

Bennett mengatakan koalisi mengakhiri dua setengah tahun krisis politik.

Meskipun tidak jelas berapa lama elemen koalisi yang berbeda akan bertahan bersama.

Dia kemudian akan menyerahkan kepada Yair Lapid dari partai sentris Yesh Atid (Ada Masa Depan).

Di antara kesepakatan yang digariskan oleh pihak-pihak.

Digambarkan Lapid sebagai pemerintah persatuan yakni

- Membatasi masa jabatan perdana menteri menjadi dua periode, atau delapan tahun.

- Dorongan infrastruktur untuk memasukkan rumah sakit baru, universitas baru, dan bandara baru.

- Melewati anggaran dua tahun untuk membantu menstabilkan keuangan negara dan kebuntuan politik yang berkepanjangan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved