Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PPDB di Riau Resmi Ditunda, Forum Pemuka Masyarakat Riau Sebut Kadisdik Abai

PPDB di Riau resmi ditunda, Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) menyayangkan hal tersebut.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ariestia
ISTIMEWA
Foto Surat penundaan PPDB yang dikeluarkan Disdik Riau ditujukan untuk kepala sekolah di Riau. PPDB di Riau resmi ditunda, Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) menyayangkan hal tersebut. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - PPDB di Riau resmi ditunda, Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) menyayangkan hal tersebut.

Diketahui, penundaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA dan SMK di Riau karena alasan tekhnis pendanaan provider atau jaringan.

Sekretaris Jendral FKPMR Riau Muhammad Herwan mengatakan, PPDB ini kerja rutinitas tahunan, kalau konsisten menjalankan kalender pendidikan dan melakukan perencanaan yang baik sejak awal (bukan last minute) serta koordinasi dengan stake-holder, seharusnya penundaan ini tidak terjadi, kecuali ada kejadian force major.

Persoalan utama penundaan PPDB Online ini karena ada arahan Inspektorat terkait sumber pendananaan untuk Provider Internet, apa yang dilakukan Inspektorat ini sudah tepat. Disdik Riau, tak perlu melindungan kesalahan dan seolah-olah Inspektorat sebagai tertuduh.

"Pada Juklak (Pergubri) dan Juknis (Kpts Kadisdik Riau) terkait Penggunaan Dana Bosda, sudah jelas tidak ada pengaturan tentang penggunaan dana untuk provider internet PPDB Online,"ujar Herwan.

PPDB ini lanjut Herwan, kegiatan rutin tahunan, harusnya sudah jelas dan tegas pengganggarannya. Jika Disdik Riau tidak mengalokasikan anggaran, artinya Disdik Riau "cuai dan abai".

Demikian juga, terkait dengan permasalahan-permasalahan berulang yang terjadi pada setiap PPDB, antara lain adanya intervensi pejabat, praktik jual beli kursi dan pungli oleh oknum Kepsek atau Oknum Panitia PPDB, kepastian syarat administrasi (seperti Surat Keterangan Domisili), serta persoalan lainnya.

"Patutnya setiap tahun sudah ada solusi yang tepat dan bijak, sehingga tidak muncul lagi masalah-masalah yang sama, setiap tahun harusnya sudah ada penyempurnaan dan pelaksanaan PPDB semakin baik. Kan ada mekanisme evaluasi tahunan,"ujar Herwan.

Tersebab itu, Disdik Riau mestinya mengajak dan melibatkan stake holder untuk bersama merencanakan dan mencari solusi terhadap, persoalan pendidikan di Riau. Sehingga hal-hal seperti penundaan pelaksanaan PPDB ini tidak terjadi.

Rutinitas tahunan yg dikerjakan last minute ini setidaknya dapat pula dibuktikan dengan penerbitan Pergubri No. 14 Tahun 2021 dan Keputusan Kadisdik Riau No. 526/2021 tentang Juklak dan Juknis PPDB SLTA Provinsi Riau pada tanggal yang sama yakni 7 Mei 2021.

Secara kebiasaan administrasi sudah mencurigakan dan patut dipertanyakan, belum lagi dari info faktual juklak dan juknis tersebut sebenarnya baru di tandatangani pada tanggal 4 Juni 2021, hal ini tentunya menyulitkan pihak sekolah yang berhadapan langsung dengan masyarakat melakukan sosialisasi secara komprehensif.

"Sepatutnya, Juklak dan Juknis tersebut sudah diterbitkan dan disampaikan ke satuan pendidikan maupun diinformasikan ke publik jauh-jauh hari (selambat-lambatnya 1 bulan sebelumnya), lebih ideal lagi dilakukan bimtek pada sekolah maupun panitia PPDB,"jelas Herwan. (Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved