Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Wahai Para ARMY, Fans BTS Korea Utara Akan Dimatikan Sama Kim Jong Un Karena Merupakan Kanker Ganas

Kim Jong Un memang tidak main-main, jika ada warganya yang menjadi fans BTS grup K-POP Korea Selatan, maka dia tak segan menghukum mati

AFP
Pendukung Korea Utara menyaksikan pidato Kim Jong-un di televisi. 

10.000 Siswa Serahkan Diri

Sebanyak 10.000 siswa di Korea Utara menyerahkan diri ke kantor polisi karena menonton K-Drama Crash Landing On You.

Tak hanya menonton saja, mereka juga terlibat dalam mendengar lagu-lagu K-Pop.

Para siswa menyerahkan ribuan DVD yang berisi serial drama dan musik asal Korea Selatan kepada otoritas terkait.

Melansir dari Todayonline.com, Rabu (5/5/2021), pada Desember 2020 lalu, pemerintah Korea Utara mengesahkan undang-undang "pemikiran anti-reaksioner"  kepada semua warga.

UU itu memberi sanksi denda ketat dan hukuman penjara kepada siapa pun di negara itu yang kedapatan menikmati hiburan Korea Selatan atau meniru cara bicara orang Korea Selatan.

Menurut laporan, pada 28 April 2021, lebih dari 10.000 siswa Korea Utara telah menyerahkan diri ke kantor polisi karena menonton K-drama dan film serta mendengarkan K-pop.

Tidak jelas acara apa yang mereka tonton, tetapi sebagain besar merek menonton Crash Landing On You karena sangat populer di kalangan siswa.

Drama itu bercerita tentang seorang pewaris konglemerat di Korea Selatan yang sedang melakukan paralayang dan mendarat di Korea Utara.

Di Korea Utara, ia jatuh cinta dengan seorang perwira militer yang gagah karena melindunginya.

Sebanyak 5.000 lebih pemutar DVD juga dilaporkan telah diserahkan kepada pemerintah dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.

Hukum dari UU “pemikiran anti-reaksioner" dikatakan sebagai seruan Kim Jong Un untuk meningkatkan standar media yang tumbuh di dalam negeri dan juga bagian dari perangnya terhadap pengaruh luar.

Untuk diketahui, semua saluran media seperti TV, radio, surat kabar dan media online sepenuhnya dikendalikan oleh pemerintahan Kim Jong Un.

Pemimpin diktator tersebut dilaporkan membenci penggunaan istilah seperti "oppa" dan "dong-saeng", yang masing-masing berarti 'kakak laki-laki' dan 'adik perempuan atau laki-laki'.

Penyebutan itu merujuk pada non-kerabat seperti bagaimana orang-orang di Korea Selatan memiliki kebiasaan dalam pengucapannya.

Tindakan bagi mereka yang melanggar UU tersebut akan dihukum 15 tahun di kamp kerja paksa dan denda bagi orang tua yang anaknya melanggar aturan tersebut.

UU itu juga menyebut siapa pun yang ketahuan mengimpor bahan terlarang dari Korea Selatan akan menghadapi hukuman penjara seumur hidup.

Sementara mereka yang mengimpor barang yang sama dari Amerika Serikat atau Jepang bisa menghadapi hukuman mati. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Sumber Tribunnews, dan SerambiNews.com dengan judul Bandar Lagu K-Pop & Drama di Korea Utara Ditembak Mati di Depan Keluarganya, Hukuman Perdana UU Baru

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved