Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

FAKTA-FAKTA Anji Pakai Narkoba: Jadi Tersangka, 9 Bulan Konsumsi Ganja

Diketahui, Anji sudah mengonsumsi narkoba jenis ganja sudah selama sembilan bulan atau sejak September 2020 lalu.

Tribunnews
Anji__Drive 

Yakni studio milik Anji yang berada di kawasan Cibubur dan Bandung, Jawa Barat.

Untuk diketahui, Anji ditangkap di studionya yang berada di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.

Saat proses penangkapan, polisi menyita narkotika jenis ganja dan narkotika lainnya dari tangan Anji.

Baca juga: Tahukah Anda, Kopi Ternyata Mampu Meredakan Sesak Nafas, Begini Caranya

Baca juga: Ingat Guru TK yang Disiram Air Keras di Sumsel? Pelaku yang Cintanya Ditolak Ditangkap di Jatim

Baca juga: Misteri Kondisi Pria di Pekanbaru Salah Tangkap Densus 88, Dikira Terduga Teroris di Riau

4. Anji Kooperatif

Anji dinilai kooperatif selama diperiksa polisi terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Hingga Anji mengakui pada polisi soal lokasi menyimpan ganja yang berada di Bandung.

"Yang bersangkutan kooperatif menjalani pemeriksaan," ujar Ronaldo Maradona Siregar.

5. Pakai Narkoba sejak September 2020

Musisi berusia 42 tahun itu mengaku sudah mengonsumsi narkoba selama sembilan bulan.

Jika dihitung, Anji telah memakai barang haram tersebut kurang lebih sejak september 2020, lalu.

"Dia (Anji Manji) sudah sekitar sembilan bulan mengonsumsi ganja," kata Ronaldo Maradona, dikutip dari WartaKota.

6. Keluarga Ajukan Rehabilitasi

Anji berharap bisa menjalani rehabilitasi supaya tidak lagi ketergantungan dengan narkoba.

Bahkan, keluarga Anji sudah mengajukan proses asessment rehabilitasi ke penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Asessment dilakukan supaya Anji Manji bisa menjalani upaya rehabilitasi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved