Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

FAKTA-FAKTA Anji Pakai Narkoba: Jadi Tersangka, 9 Bulan Konsumsi Ganja

Diketahui, Anji sudah mengonsumsi narkoba jenis ganja sudah selama sembilan bulan atau sejak September 2020 lalu.

Tribunnews
Anji__Drive 

"Dalam UU Narkotika, setiap pengguna narkoba wajib direhabilitasi," kata Ronaldo Maradona Siregar.

"Penyidik juga dapat mengajukan asessment," ucapnya.

Namun, hingga kini Ronaldo Maradona belum bisa memastikan apakah permohonan rehabilitasi Anji akan dikabulkan atau tidak.

"Setiap penyalahguna dapat di-asessment. Hasilnya tergantung pemeriksaan tim asessment terpadu," ujar Ronaldo Maradona.

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved