Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UPDATE Kasus Biduan Dangdut yang Diduga Perkosa Remaja 16 Tahun: Begini Pengakuannya

Heri mengaku, butuh waktu untuk mencari keberadaan terduga sebab kasus tersebut melibatkan anak dibawah umur.

Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sekitar pertengahan bulan April 2021 lalu, masyarakat tercuri perhatiannya dengan kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh biduan dangdut di Kota Probolinggo, Jawa Timur.

Kasus ini melibatkan seorang perempuan berinisial DAP (28) dengan seorang remaja laki-laki FU (16).

FU mengaku telah disetubuhi oleh DAP sebanyak tiga kali.

Kemudian, ia melaporkan sang biduan dangdut ke pihak kepolisian pada Rabu (14/4/2021).

Kabar terbaru, kasus ini masih berjalan hingga sekarang.

Lewat kuasa hukumnya, DAP membantah tudingan yang dilayangkan kepada dirinya.

Ia menegaskan, dirinya tidak pernah rudapaksa FU.

"Menurut klien saya, itu semua tidak benar. Klien saya dan FU tidak pernah berduaan, selalu bersama-sama dengan teman yang lain bila ada pertemuan," ujar kuasa hukum DAP, Djando S seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Emak-emak yang Gagalkan Aksi Jambret Dompet Miliknya Ungkap Ciri-ciri Pelaku : Putih dan Tinggi

Baca juga: LIVE Euro 2020 Prancis vs Jerman Dinihari Nanti: Simak Prediksi Upaya Prancis Kawinkan Piala Dunia

Baca juga: Densus 88 Juga Menangkap Terduga Teroris dan Menggeledah Rumahnya di Kampar

"Sekali lagi, klien saya menegaskan tidak pernah melakukan apa yang sudah dituduhkan kepadanya, bahkan belum pernah bersentuhan dengan FU," imbuhnya.

Saat ini, DAP dan kuasa hukumnya masih melihat perkembangan kasus ini.

Terakhir, Djando berharap proses yang dilakukan pihak kepolisian segera memberikan kepastian, sehingga kasus ini tidak menimbulkan pertanyaan di tengah-tengah masyarakat.

Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri S, menyebut, terlapor atau DAP masih dipanggil dan tidak datang.

"Teradu dipanggil tapi tidak datang," ujar Heri.

Heri memastikan, laporan tersebut ditindaklanjuti dan diproses.

Bahkan, FU sempat diperiksa psikologisnya oleh psikolog.

Baca juga: Pernah Menjadi Bomber Timnas Indonesia, Nasib Mantan Pemain Sepak Bola Ini Miris, Kerja Angkat Batu

Baca juga: Banyak Anak-anak Putus Sekolah, Warga Desa Cupang Kiri Hilir Minta Disdik Riau Bangun SMA Terbuka

Baca juga: Impor Alat Kesehatan Melonjak 5 Kali Lipat, Luhut: Sebenarnya Kita Bisa Produksi dalam Negeri

Kejadian Sebelumnya

Sebelumnya, orang tua FU melaporkan biduan Probolinggo itu kepada Polres Probolinggo

Pemuda asal Kota Probolinggo itu mengaku sudah tiga kali dilecehkan oleh DAP.

Kasus itu akhirnya terbongkar setelah orang tua FU curiga lantaran 3 hari anaknya tak pulang ke rumah.

Tiga hari tak pulang ke rumah, FU mengaku diperkosa oleh seorang janda sekaligus biduan tersebut.

Mendengar pengakuan anaknya, orang tua FU langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono, menjelaskan bahwa kasus itu bermula pada Minggu (10/4/2021).

Hal itu bermula saat keduanya membuat janji bertemu untuk membicarakan perihal pekerjaan di rumah kontrakan DAP, yang berada di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih.

Baca juga: Dokter Kepergok Pesta Seks Bersama 35 Orang, Wanitanya dari Berbagai Negara, Sewa Hotel 3 Hari

Baca juga: Sekda Nias Utara Booking Lima Wanita di Tempat Hiburan Malam saat Penggerebekan, Seorang Masih Siswi

Tak dinyana, di sana, FU malah dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri.

Dalam posisi tidak sadar, FU dipaksa melayani nafsu DAP.

"Dua orang ini sebenarnya partner kerja. FU seorang fotografer wedding dan DAP itu biduan," kata AKP Heri.

Belum juga puas, kepada polisi, FU mengaku bahwa pada esok harinya, ia kembali disandera.

FU dibawa ke kos DAP yang berada di kawasan Ketapang. Di sana, FU kembali dipaksa menuruti melayani hasratnya.

Pada hari berikutnya, DAP kembali melarang FU pulang.

FU malah diajak ke kontrakan DAP yang berada di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Lagi-lagi, di sana DAP mencabuli FU.

Kata AKP Heri, usai dirinya mendapatkan laporan tersebut, Unit Perempuan dan Anak (PPA) telah memeriksa korban.

"Rabu (21/4/2021) kemarin korban sudah dimintai keterangan lebih lanjut," ujar AKP Heri, dikutip dari Surya.co.id.

Polisi kini tengah mendalami kasus dugaan pencabulan ini.

Heri mengaku, butuh waktu untuk mencari keberadaan terduga sebab kasus tersebut melibatkan anak dibawah umur.

"Sekarang masih dalam tahap lidik dan sejauh ini kami masih memintai informasi dari korban atau pelapor yang sekarang masih berstatus saksi," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pengakuan Mengejutkan Biduan Cantik Probolinggo yang Dilaporkan Setubuhi Remaja 16 Tahun 3 Hari

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Ahmad Faisol)(Surya.co.id/Tony Hermawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ingat Biduan Dangdut yang Dilaporkan Polisi karena Diduga Setubuhi Remaja? Ini Kelanjutan Kasusnya

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved