Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemilik Anjing yang Gigit Bocah Hingga Tewas Di Medan Ternyata Lebih Galak, Pasal 360 KUHP Menanti

Sebelum meninggal, korban lupa ingatan dan bertingkah seperti anjing. Menurut Lia, bekas gigitan di paha bagian atas anaknya terlihat dengan jelas.

net
Ilustrasi-Anjing Rabies 

Setelah pulang kerja, Lia membawa anaknya ke bidan Manurung.

"Di situ disuntik tetanus," kata Lia. "Pada Jumat (11/6/2021) sekitar jam 12 kami datangi pemilik anjing untuk nanya, apa itikad baiknya. Setelah dijumpain, dimediasi, mereka malah seperti tak terima. Suaminya bilang, jalur hukum pun kami layani kelen. Di manapun kami terima tantangan kalian, bahkan Wali Kota," katanya.

Sementara istri pemilik anjing berkata bahwa yang terjadi adalah perkara uang Rp 100.000.

Dia menyuruh Lia untuk datang pada malam hari mengambil uang Rp 100.000 ke rumahnya dengan catatan setelah dicek kuitansi berobatnya.

"Terus dibilangnya, hanya gara-gara Rp 100.000 diributkan," katanya.

Korban lupa ingatan

Sebelum meninggal, korban lupa ingatan dan bertingkah seperti anjing.

Menurut Lia, bekas gigitan di paha bagian atas anaknya terlihat dengan jelas.

Terdapat dua lubang yang sempat mengeluarkan darah dan membiru.

Luka itu yang menurutnya menjadi penyebab kondisi anaknya semakin memburuk.

Anaknya sempat kesulitan untuk berjalan dan lupa.

"Sama segala hal dia lupa. Sama dirinya sendiri dia lupa. Dia gak tau. Nah, reaksinya dia super aktif, balik sana balik sini kayak anjing gitu, menjulurkan lidah, air liurnya keluar," katanya.

Hingga akhirnya pada Minggu (13/6/2021) setelah azan ashar, anaknya menghembuskan napas terakhirnya dan dikebumikan pada hari yang sama.

Tempuh jalur hukum

Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Oki Andriansyah menjelaskan, pihaknya sempat melakukan mediasi kepada pemilik anjing namun tidak mendapat respon yang baik.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved