Bupati Kuansing Diduga Diperas
Bupati Kuansing Diduga Diperas, Kajari Kuansing Membantah: Panik, Ingin Membunuh Karakter Saya
Ramai soal Bupati Kuansing diduga diperas, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman, SH, MH membantah
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Ramai soal Bupati Kuansing diduga diperas, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman, SH, MH membantah melakukan pemerasan terhadap Bupati Andi Putra dan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing non aktif, Hendra AP.
"Bahwa apa yang dilaporkan Andi Putra dan Hendra AP adalah sepertinya sebuah kepanikan dengan cara ingin membunuh Karakter saya sebagai Kajari Kuansing," kata Hadiman pada Tribunpekanbaru.com, Jumat malam (18/6/2021).
Andi Putra dan Hendra AP pada Jumat siang (18/6/2021), secara bersamaan melaporkan Hadiman ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Pelaporan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Hadiman terhadap keduanya, dalam kasus yang berbeda.
Hadiman menerangkan kedua orang ini tersangkut masalah hukum yang saat ini sedang diproses.
"Kalau Andi Putra diperiksa sebagai saksi dalam kasus Ruang pertemuan hotel Kuansing tahun 2015 dan juga Andi putra juga diperiksa dalam kasus pasar Modren 3 pilar," ujarnya.
Sedangkan Hendra AP salaku kepala BPKAD Kuansing non akrif, masih sebagai saksi dalam kasus SPJ fiktif tahun anggaran 2019.
"Namun pernah menyandang status sebagai tersangka dengan kasus yang sama. jika saya dilaporkan kedua orang tersebut karena kasus pemerasan, kasus apa saya melakukan pemerasan? Bagaimana cara saya melakukan pemerasan? Apakah uang yang minta sudah diterima?, tanya Hadiman.
Ia pun mengajak untuk peepikir secara akal sehat. "Secara akal sehat tidak mungkin kasus 6 kegiatan Setdakab tahun 2017 yang sudah begitu lama kok baru muncul pemerasan? Begitu juga kasus 3 pilar khusus ruang pertemuan hotel Kuansing yang sudah lama dan saat ini sudah bergulir di persidangan. Kok sekarang baru dikatakan pemerasan? Begitu juga kasus BPKAD tahun 2019, yang saat ini masih penyidikan," kata Hadiman.
Hadiman lalu membawa-bawa kasus ruang pertemuan hotel. Padahal, bupati Andi Putra dalam laporannya ke Kejati Riau, terkait kasus makan minum di Setdakab 2017.
Hadiman juga membahas soal Oji Syahputra. Oleh Andi Putra, Oji disebut sebagai perantara permintaan sejumlah uang ke Andi Putra terkait kasus korupsi makan minum 2017.
"Oji Syahputra telah beberapa kali membocorkan dokumen. Setelah saya telusuri bahwa benar Oji Syahputra satu kampung dengan Andi Putra dan Sukarmis dengan terpaksa saya melakukan pembinaan dengan memindahkan Oji Syahputra ke bagian Security.
Namun Oji Syahputra tidak pernah masuk sebagai security, atas usulan dari Kasubag Bin, Oji Syahputra saya berhentikan dari staf honorer Kejari Kuansing," katanya.
Soal tudingan memeras Hendra AP, Hadiman bertanya balik.
"Itu adalah tidak benar. Kok saya dituding melakukan pemerasan Rp.3 Milyar. Orangnya aja ngak pernah ketemu sama saya, kok katanya dilakukan pemerasan angka pantasis Rp.3 milyar," elak Hadiman.
Ia melanjutkan, kasus yang melilit Hendra AP masih berjalan.
"Kalau Hendra AP melaporkan saya seperti itu bagi saya merupakan kepanikan Hendra AP sendiri karena sebentar lagi hasil audit dari BPKP kasus SPJ fiktif akan keluar dan kami akan menetapkan tersangkanya kembali. Itu aja," kata Hadiman. (Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan).