Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mahasiswa Minta Jaksa Tangkap Gubernur Riau Syamsuar, Diduga Terlibat Dugaan Korupsi Bansos di Siak

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara atau AMPUN Riau meminta jaksa di Kejati Riau menangkap Gubernur Riau Syamsuar

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
istimewa
Mahasiswa Minta Jaksa Tangkap Gubernur Riau Syamsuar, Diduga Terlibat Dugaan Korupsi Bansos di Siak. Foto: Massa dari Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara atau AMPUN Riau menggelar aksi demo di depan Kantor Kejati Riau 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara atau AMPUN Riau meminta jaksa di Kejati Riau menangkap Gubernur Riau Syamsuar karena diduga terlibat Dugaan Korupsi bantuan sosial di Siak.

Dugaan Korupsi Bansos di Siak yang sudah menyeret mantan Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya itu terjadi saat Gubernur Riau Syamsuar menjabat sebagai Bupati Siak.

Dugaan keterkaitan Gubernur Riau Syamsuar dengan Dugaan Korupsi Bansos di Siak itu membuat Mahasiswa yang melakukan aksi menyebut Gubernur Riau Syamsuar sebagai drakula , karena telah menyedot uang rakyat karena Bansos seharusnya diperuntukan untuk rakyat.

Disebut drakula ( makhluk mitologi penghisap darah manusia ) dleh demonstran, Gubernur Riau Syamsuar lapor polisi, karena menilai Mahasiswa telah lakukan penghinaan.

Gubernur Riau Syamsuar melaporkan Mahasiswa yang melakukan aksi di Kejati Riau Beberapa waktu lalu ke Polda Riau.

Laporan ke polisi itu dilakukan Gubernur Riau Syamsuar karena ia tidak terima dengan perbuatan yang dilakukan oleh demonstran di depan Kantor Kejati Riau beberapa waktu lalu.

Massa yang mengatasnamakan AMPUN Riau dalam aksi demonstrasi pada Rabu (2/6/2021) itu, membawa alat peraga aksi berupa spanduk.

Menurut Gubernur Riau Syamsuar , spanduk itu sudah menghina dan merendahkannya.

Spanduk yang dibawa dan dibentang oleh demonstran itu bertuliskan "TANGKAP GUBERNUR drakula..!!!'

"Pak Gubernur Riau secara pribadi mengajukan pengaduan Senin ini ke Polda Riau.

Ini terkait kerugian yang dialaminya soal penghinaan yang merugikan martabatnya, baik secara pribadi maupun jabatannya sebagai Gubernur Riau ," kata Alhendri Tanjung, selaku Kuasa Hukum Syamsuar pada Senin (21/6/2021).

Penghinaan itu menurut Alhendri, terjadi pada aksi demonstrai yang dilakukan oleh sekitar 20-an orang di Kantor Korps Adhyaksa Riau.

"Spanduk itu berwajah karikatur Gubernur Riau Syamsuar, wajah Pak Syamsuar. Lalu ada tulisan yang menyebut Gubernur drakula ," ungkap Alhendri lagi.

Dibeberkan dia lagi, harusnya dalam aksi unjuk rasa, massa pendemo juga bisa menghormati aturan moral, yang mengacu pada adat istiadat, sopan santun, dan etika yang berlaku di daerah tersebut.

Apalagi dipaparkan Alhendri, pendemo membawa sosok drakula , yang notabenenya merupakan penghisap darah yang sadis dan bertindak diluar prikemanusiaan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved